Indonesia termasuk negara yang akan memasuki era penduduk menua (ageing population).
Pada tahun 2015, jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas telah melebihi angka 8,5 persen, dan pada tahun 2021 angka tersebut meningkat menjadi 10 persen.
Proyeksi untuk tahun 2045 menunjukkan bahwa penduduk lansia akan mencapai 57 juta orang, yang berkontribusi sekitar 3% dari penduduk lansia dunia.
Dari angka harapan hidup lanjut usia meningkat, salah satunya di jawa timur, rata-ratanya tinggi. Berdasarkan statistik usia, Jawa Timur, Yogyakarta usia harapan hidupnya tinggi.
Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia ini menimbulkan konsekuensi yang kompleks. Tantangan yang diakibatkan penuaan penduduk telah mencakup hampir setiap aspek kehidupan.
Sejak tahun 2021, Indonesia telah memasuki struktur penduduk tua (ageing population). Fenomena ini dapat menjadi bonus demografi kedua jika mayoritas lansia tetap produktif dan memberikan kontribusi bagi perekonomian negara.
Namun, ageing population juga dapat menjadi tantangan pembangunan jika mayoritas lansia menjadi tidak produktif dan rentan.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, diperlukan suatu program pembangunan kelanjutusiaan yang mampu mengayomi kehidupan lansia di Indonesia.
Kebijakan pemerintah terkait penduduk lanjut usia diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
Kami berharap Seminar Rakernas Tarjih dapat menghasilkan karya Fikih Lansia yang dapat meningkatkan pelayanan sosial terpadu dan berkelanjutan bagi lanjut usia.
Melalui upaya kolaboratif dan kesadaran akan tantangan yang dihadapi oleh populasi menua, pemerintah berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang lebih baik bagi lansia di Indonesia.
Pembangunan kelanjutusiaan menjadi perhatian utama guna memastikan kualitas hidup yang baik bagi generasi lansia yang semakin bertambah di negara ini.
Hal-hal seperti ini menjadi PR kita bersama. Kami sangat membutuhkan dorongan secara religius khususnya kepada Muhammadiyah. Perlu ada kampanye masif untuk meningkatkan kesadaran pemberdayaan kaum lansia. (*)
(Disampaikan Dian Bulan Sari, Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial, dalam Seminar Rakernas Tarjih di UMM, 22 Juli 2023)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News