Senjata Iblis Menggoda Manusia Agar Melalaikan Akhirat
Ilustrasi: hidayatullah
UM Surabaya

Iblis berkata kepada anak buahnya, gunakanlah dua senjata yang tidak akan menyebabkan kalian kalah:

Lalai dan Lengah

Jadikanlah hati mereka tidak mengingat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, lalai terhadap akhirat dengan segala cara.

Kalian tidak mendapatkan sesuatu yang lebih berharga dalam usaha kalian dibandingkan dengan hal itu.

Sebab, tatkala hati lalai mengingat Allah SWT, kalian akan mampu menguasai dan menyesatkannya.

Syahwat

Hiasilah syahwat tersebut dalam hati mereka. Tampakkanlah indahnya syahwat di pelupuk mata mereka.

Lalu seranglah mereka dengan dua senjata itu. Kalian tidak memiliki kesempatan yang lebih berharga untuk membinasakan mereka dibandingkan dengan dua kesempatan itu.”
(ad-Da’u wad Dawa’, hlm. 157)

Ada pun perangkap- perangkap Iblis yang menjebak banyak hamba Allah subhanahu wa ta’ala tidak terhitung jumlah dan jenisnya. Di antaranya :

Ghibah

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan makna ghibah dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu anhu:

Tahukah kalian, apa ghibah itu ?

Mereka menjawab, Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.

Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda:

Engkau menceritakan tentang saudaramu perkara yang dia benci.

Beliau ditanya, Bagaimana kalau perkara yang aku katakan itu memang ada pada dirinya?

Beliau menjawab, Kalau apa yang engkau katakan itu ada pada dirinya, sungguh engkau telah mengghibahinya. Apabila tidak ada padanya, sungguh engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim)

Rasulullah saw telah mengharamkan harga diri seorang muslim dalam khotbah yang mulia, pada waktu yang mulia (yakni pada hari Arafah), di tempat yang mulia pula (di Arafah).

Dari Abu Bakrah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya darah kalian haram, harta kalian haram, dan kehormatan kalian haram, sebagaimana haramnya (terhormatnya) hari kalian ini, di negeri kalian ini, dalam bulan kalian ini.” (Muttafaqun ‘alaih)

Oleh karena itu, merendahkan dan menjatuhkan harga diri/kehormatan seorang muslim tanpa alasan yang benar adalah haram hukumnya.

Barang siapa mencari-cari kekurangan saudaranya, niscaya Allah SWT akan membongkar aibnya dan mempermalukannya.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, dia berkata:

“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya dan belum masuk ke dalam hatinya. Jangan kalian menyakiti kaum muslimin. Jangan kalian menjelek-jelekkan mereka dan jangan kalian mencari-cari kekurangan mereka.

Sebab, barang siapa mencari-cari kekurangan saudaranya yang muslim, niscaya Allah akan mencari-cari kekurangannya. Barang siapa yang Allah cari-cari kekurangannya, niscaya Allah akan membongkar aibnya dan mempermalukannya walaupun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. at-Tirmidzi)

Ketahuilah, ghibah adalah salah satu dosa besar. Ghibah akan menyebabkan pelakunya mendapat azab kubur apabila Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengampuninya.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Tatkala aku di-mi’raj-kan (dinaikkan ke langit), aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku tajam dari tembaga. Mereka mencakar wajah dan dada mereka.

Aku bertanya, siapa mereka ini, wahai Jibril? Jibril menjawab, Mereka adalah orang-orang yang suka makan daging manusia (menggunjing/ghibah) dan menjatuhkan kehormatannya.” (HR. Abu Dawud)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

Ghibah haram hukumnya berdasarkan ijmak. Tidak ada pengecualian selain terhadap orang-orang yang jelas kemaslahatannya, seperti dalam al-jarh wat ta’dil (mencela/memuji para perawi hadis) dan dalam nasihat, sebagaimana nasihat Rasulullah saw kepada Fathimah bintu Qais radhiyallahu anha.

An-Nawawi rahimahullah berkata:

Ketahuilah, ghibah diperbolehkan untuk tujuan syar’i yang tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah tersebut. Hal ini ada pada enam perkara.” (Riyadhush Shalihin)

Keenam hal tersebut terkumpul dalam ucapan seorang penyair.

Ghibah itu tidak tercela pada enam perkara:

1. Orang yang dizalimi,
2. Yang mengenalkan, dan
3. Yang memperingatkan
4. Orang yang menampakkan kefasikan,
5. Peminta fatwa
6. Orang yang minta tolong untuk menghilangkan kemungkaran. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini