Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah dengan Suara Muhammadiyah (SM) menggelar seminar untuk memperingati Hari Pers Muhammadiyah di SM Tower and Convention, Kota Yogyakarta, Rabu (23/8/2023).
Selain kegiatan seminar, kegiatan ini juga sebagai tonggak sejarah di mana akan diusulkan tanggal 13 Agustus waktu terbit Majalah Suara Muhammadiyah yang pertama, sebagai Hari Pers Muhammadiyah. Juga mengusulkan SM sebagai warisan budaya benda dan tak benda.
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menyampaikan tahniah atas 108 tahun Suara Muhammadiyah yang terbit pertama kali pada 1915. Dadang menjelaskan, lahirnya SM tidak bisa dilepaskan dari konteks yang melingkupinya waktu itu.
Konteks yang terjadi saat itu adalah tingginya masyarakat yang buta huruf. Muhammadiyah merespons fenomena sekelilingnya selain mendirikan rumah sakit, sekolah, panti asuhan, juga dengan mendirikan Suara Muhammadiyah.
Di sisi lain, imbuhnya, Muhammadiyah melahirkan SM sebagai aktualisasi dari perintah membaca.
Pada abad pertama, Suara Muhammadiyah menjadi media yang populer di kalangan warga Persyarikatan.
Namun tantangan muncul di abad kedua ini, di tengah berbagai tantangan termasuk digitalisasi harus dijawab dengan elegan oleh SM dan manajerial yang taktis, supaya tidak tergilas roda peradaban.
Guru Besar Sosiologi Agama ini menambahkan, usulan 13 Agustus sebagai Hari Pers Muhammadiyah bukan tanpa alasan.
Dipilihnya tanggal itu untuk merawat ingatan tentang lahirnya Majalah Suara Muhammadiyah, beserta peran-peran kebangsaannya.
Sementara itu, Ketua MPI PP Muhammadiyah, Muchlas MT berharap melalui agenda ini media-media di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah lebih profesional dan kompetitif.
Lebih-lebih Muhammadiyah memiliki media tertua di Indonesia yaitu Suara Muhammadiyah.
“Kami akan mengusulkan untuk berkenan kiranya menetapkan pada 13 Agustus sebagai Hari Pers Muhammadiyah,” tuturnya.
Pemilihan waktu tersebut merujuk pada terbitan Suara Muhammadiyah pertama yaitu 13 Agustus 1915.
Meski belum ditemukan secara fisik terbitan pertamanya, namun kata Muchlas, setelah melakukan penelitian dengan ketat ditemukan pada 13 Agustus 1915 tersebut sebagai waktu terbitan pertama.
Selain itu, MPI PP Muhammadiyah juga akan diusulkan menjadi warisan budaya benda dan tak benda.
Dokumen terbitan SM edisi kedua yang tersimpan di Leiden Belanda akan didaftarkan sebagai warisan benda, dan muatan atau konten-kontennya diusulkan sebagai warisan budaya tak benda.
“Ada dua yang kami usulkan, yaitu peringatan Hari Pers Muhammadiyah, yang bukan hari pers tandingan dari hari pers nasional. Dan usulan SM sebagai warisan budaya,” papar dia.
Hadir dalam agenda ini Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, Ketua MPI PP Muhammadiyah Muchlas MT, Direksi SM Muchlas Abror, Pimpinan Redaksi SM Isngadi Marwa Atmaja, serta Mustofa W Hasyim. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News