Empat Peran LPCR-PM dalam Membangun Basis Komunitas
Haedar Nashir. foto: ist
UM Surabaya

Posisi penting cabang dan ranting sangat penting bagi eksistensi dakwah Muhammadiyah sejak masa generasi awal. Karena peran Cabang dan Ranting, Muhammadiyah menjadi satu-satunya organisasi yang paling meluas di seluruh Tanah Air.

“Bahkan pada tahun 1922, Muhammadiyah menurutnya sudah tersebar ke seluruh Indonesia, termasuk ke berbagai daerah terluar,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCR-PM) PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jumat malam (1/9/2023).

Rakernas LPCR-PM akan diselenggarakan sampai hari Ahad (3/9/2023). Rakernas membawa tema “Memakmurkan Masjid, Mewujudkan Cabang Ranting yang Unggul dan Berkemajuan”.

“Artinya bahwa perluasan organisasi Muhammadiyah dalam peran dakwah dan tajdidnya itu berkembang karena peran dan fungsi Cabang dan Ranting yang pada waktu itu namanya masih gerombolan, karena bergerombol, dan inilah awal dari konsep (dakwah) komunitas,” ujarnya.

Begitu penting dan strategis posisi cabang dan ranting, Haedar lantas menyebut ada empat alasan LPCR-PM untuk memainkan peran membangun basis komunitas.

Pertama, karena Muhammadiyah berkepentingan menjadikan komunitas sebagai basis pembinaan dan pengembangan masyarakat yang berkemajuan.

Lebih-lebih, karena adanya pergeseran struktur sosial masyarakat, di perkotaan dan pedesaan yang semakin tercerabut dari akar Keindonesiaan.

Proses pencerabutan ini kata dia juga menyangkut aspek kebudayaan dan religiusitas akibat pemahaman agama yang tekstual, hingga proses liberalisasi dan sekularisasi di sisi lainnya.

Kedua, Haedar mendorong cabang dan ranting mengambil peran pencerdasan masyarakat di samping lembaga pendidikan yang dimilikinya.

“Maka Muhammadiyah punya kewajiban sosial, moral, dan kebudayaan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, termasuk mencerdaskan orientasi dan sikap politik agar tidak asal memilih, partisan-parokial, atau menjadi masyarakat yang pragmatis,” papar dia.

Ketiga, LPCR-PM dia sebut memiliki kewajiban pemberdayaan dan advokasi masyarakat lemah yang menjadi korban dari berbagai kebijakan dan perilaku yang merugikan hajat hidup orang banyak.

Sedangkan keempat, LPCR-PM Muhammadiyah disebut Haedar mengemban tugas moral untuk membawa masyarakat Indonesia naik kelas menjadi masyarakat dengan sumber daya manusia yang berkemajuan.

“Ada kecenderungan masyarakat tercerabut dari akar budayanya. Maka Muhammadiyah berkepentingan merajut kembali, meneguhkan, menata kembali, sekaligus melakukan transformasi sosial baru agar dengan dakwah dan tajdid kita, kita masih bisa tetap menjadi pemandu dan suluh bagi masyarakat kita,” tutupnya. (afn/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini