Masa depan dunia, ada di tanga generasi muda dan anak-anak. Karena itu, empat pihak yang terdiri dari kaum dewasa, orang tua, masyarakat, dan pemerintah didorong melakukan tindakan yang bertanggung jawab, suportif, dan menjamin hak tumbuh kembang anak-anak yang berkualitas.
Demikian disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti dalam sesi keempat forum dialog internasional Sant’Egidio 2023 bertajuk Children’s Rights: a Responsibility of Adults, di Berlin, Jerman, Senin (11/9/2023).
“Kualitas anak ditentukan oleh bagaimana orang dewasa menunaikan tanggung jawabnya dalam mengasuh anak. Anak-anak kita adalah masa depan kita,” pesannya sembari mengutip Surat Al-Anbiya ayat 105 yang menyebutkan bahwa dunia diwariskan untuk hamba-hamba Allah yang saleh.
Untuk memastikan anak-anak menjadi pewaris masa depan dunia yang berkualitas, Mu’ti memberi penekanan pada terpenuhinya 25 hak anak berdasar Konvensi UNICEF, antara lain:
1. Kelangsungan hidup; 2. Nama dan kewarganegaraan; 3. Identifikasi; 4. Menjaga keutuhan keluarga; 5. Kontak dengan orang tua lintas negara; 6. Perlindungan terhadap penculikan; 7. Menghormati pandangan; 8. Berbagi pemikiran; 9. Kebebasan beragama dan berpikir; 10. Mendirikan atau bergabung dalam kelompok; 11. Perlindungan privasi; 12. Akses terhadap informasi; 13. Akses terhadap pendidikan yang baik; 14. Perlindungan dari kekerasan; 15. Perlindungan dari obat-obatan berbahaya; 16. Perlindungan dari kekerasan seksual; 17. Perlindungan dari eksploitasi; 18. Perlindungan terhadap penjualan dan perdagangan orang; 19. Perlindungan dalam perang; 20. Pemulihan dan reintegrasi; 21. Bantuan hukum dalam penahanan dan pidana; 22. Bantuan sosial dan ekonomi; 23. Pangan, sandang, dan simpanan rumah; 24. Istirahat, budaya, seni, dan bermain; dan 25. Menghormati penggunaan dan ekspresi bahasa, budaya, dan agamanya sendiri.
Agar semua aspek di atas terpenuhi, empat pihak di atas menurutnya harus kolaboratif menjamin tumbuh kembang anak secara kolaboratif.
Orang tua bertanggung jawab merawat, menjaga, melindungi, dan membesarkan anak dengan penuh kasih sayang, martabat, dan keikhlasan.
Masyarakat bertanggung jawab membantu anak-anak yang tidak mempunyai orang tua, terlantar dari keluarga, dan masyarakat dengan memberikan tempat tinggal, menjadi wali, melakukan advokasi sosial dan hukum, serta menjamin tidak adanya diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, etnis, status ekonomi, agama, budaya, latar belakang keluarga, dan lain sebagainya.
“Pemerintah bertanggung jawab membangun lingkungan sosial, spiritual, dan alam yang aman, bersih, dan baik bagi anak melalui kebijakan hukum, penegakan hukum, dan jaminan sosial,” sebut Mu’ti.
Sedangkan, imbuh dia, orang dewasa bertanggung jawab mendidik anak dengan menjadi teladan, pembimbing, dan guru yang baik serta memfasilitasi dan membantu anak mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya.
Juga memahami hak, peran, dan tanggung jawabnya, serta melindungi dan menghormati memperjuangkan hak, budaya, agama, dan perbedaan orang lain agar dapat hidup rukun dan damai.
Meski mempersiapkan anak sebagai calon pengisi masa depan yang terbaik, Mu’ti juga mengingatkan agar tidak menjadikan mereka sebagai objektifikasi orang tua. Sebaliknya, anak-anak harus diarahkan menjadi subjek mandiri yang sesuai dengan konteks zamannya.
600 Lebih Panti Asuhan
Pada aspek masyarakat ini, Muhammadiyah, Abdul Mu’ti juga mengatakan bahwa Muhammadiyah telah melaksanakan tanggung jawab kemanusiaannya dengan sangat baik.
Terbukti dengan pengelolaan lebih dari 600 panti asuhan yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim piatu, tunawisma, pengungsi, dan anak-anak rentan.
Tak terbatas hanya di Indonesia, kepedulian Muhammadiyah juga melintas batas hingga menyediakan sekolah dan tempat penampungan bagi anak-anak pengungsi Palestina di Beirut.
Selain itu, perhatian Muhammadiyah terhadap anak-anak menurutnya juga dilakukan lewat kerja sama dengan banyak lembaga internasional untuk menyelamatkan nyawa anak-anak seperti lewat program EMAS (expanding maternal and neonatal survival) untuk memperpanjang kelangsungan hidup ibu dan bayi baru lahir, pemberian ASI dua tahun, menyelamatkan anak dari kecanduan gadget, dan lain sebagainya.
“Muhammadiyah sangat peduli dan berkomitmen dalam membina anak sebagai bagian dari tanggung jawab ajaran Islam dan tanggung jawab sosial,” tegas Mu’ti di hadapan forum dunia tersebut. (afn/ded)