Orang-Orang yang Mengkhianati Amanat
UM Surabaya

*) Oleh: Ferry Is Mirza DM

Di negeri yang penuh muslihat, korupsi seolah jadi perkara lumrah. Predikat menjadi paling kaya, menjadi hobi para abdi negara

Adapun titik bahaya dari korupsi tak cuma dilihat persentase kebocoran uang, tapi juga dari menipisnya kepercayaan kepada bersihnya aparatur negara secara keseluruhan.

Sebagian besar dari kita melihat kasus korupsi seperti menonton infotainment. Kita merasa tidak terdampak langsung

Islam memandang korupsi sebagai permasalahan serius. Lantaran bersifat merugikan, menindas, zalim, culas, pengkhianatan serta tak sesuai dengan apa yang syariat agama ajarkan.

Yang menyedihlan lagi, banyak berita yang menyampaikan kalau negara kita termasuk salah satu negara terkorup di dunia.

Korupsi merupakan perbuatan buruk atau penyelewengan dana, wewenang, dan waktu untuk kepentingan pribadi sehingga menyebabkan kerugian bagi orang lain.

Selain itu, juga merupakan bentuk pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan.

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga, jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari, dan jika diberi amanah mengkhianati.” (HR. Bukhari, Muslim)

Agama Islam membagi istilah korupsi dalam beberapa poin, yakni risywah atau suap, saraqah atau pencurian, al-gasysy atau penipuan dan pengkhianatan.

“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
(QS. Al Baqarah :188)

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al Anfal : 27). (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini