Para Ulama Klasik Menerima Konsep Kesatuan Matlak (Ittihad al-Mathali’)
Seminar dan Sosialisasi Kalender Hijriah Global Terpadu pada Sabtu (14/10)
UM Surabaya

Pada dasarnya, konsep matlak awalnya digunakan untuk menentukan batas waktu rukyat (pencarian hilal) dalam Islam. Namun, seiring berjalannya waktu, terminologi matlak juga mulai diadopsi oleh para pengguna hisab (perhitungan).

Dalam Seminar dan Sosialisasi Kalender Hijriah Global Terpadu pada Sabtu (14/10) di Medan, Muhamad Rofiq Muzakkir mengatakan bahwa di dalam konsepsi Kalender Islam Global, bumi dianggap sebagai satu kesatuan matlak (ittihad al-mathali’). Pandangan ini mendapat dukungan dari sejumlah ulama klasik yang mengemukakan bahwa persatuan matlak adalah suatu prinsip yang penting dalam menentukan awal bulan Ramadan.

Pandangan tentang kesatuan matlak dalam menentukan awal bulan Ramadan bervariasi di antara mazhab-mazhab dalam Islam. Pandangan yang paling menonjol adalah yang dipegang oleh mazhab Hanafi, Maliki, Hanbali, dan salah satu riwayat dari mazhab Syaf’i. Menurut pandangan mereka, konsep matlak harus diterapkan dalam menentukan awal Ramadan.

Para ulama ini meyakini bahwa matlak bersifat global, yang didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Mulailah berpuasa setelah melihat hilal,” yang ditujukan kepada seluruh umat Islam. Oleh karena itu, bagi mereka, penampakan hilal di suatu tempat di dunia akan menjadi penentu awal Ramadan bagi seluruh umat Islam, tanpa memandang lokasi geografis mereka.

Perspektif mazhab Maliki, yang diwakili oleh Al-Qarafi, juga mengikuti pandangan serupa. Mereka menyatakan bahwa seluruh umat Islam di seluruh dunia diwajibkan untuk memulai puasanya berdasarkan laporan penampakan hilal, baik itu terjadi dekat atau jauh dari tempat tinggal mereka. Dalam pandangan ini, mereka yang belum melihat hilal tetap diwajibkan berpuasa, sesuai dengan hukum orang-orang yang telah melihatnya, bahkan jika perbedaan cakrawala tempat penampakan hilal terjadi.

Pendekatan Ahmad bin Hanbal mengikuti pandangan yang serupa dengan mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali. Bagi Ahmad, siang hari (zawal) di seluruh dunia dianggap sama, dan dia merujuk pada perintah Nabi SAW, “Mulailah berpuasa setelah melihatnya,” yang dianggap berlaku untuk seluruh komunitas Muslim.

Paparan Rofiq di atas menguatkan pemahaman tentang kesatuan matlak sebagai suatu konsep yang telah diperhatikan oleh para ulama klasik dalam Islam. Dengan demikian, pandangan yang mendukung Kalender Islam Global semakin relevan dan mendapat legitimasi dari perspektif agama. Konsep kesatuan matlak menggarisbawahi nilai pentingnya persatuan dalam menentukan awal Ramadan, lebih khusus lagi satu hari satu tanggal di seluruh dunia. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini