Invasi militer pemerintah Israel kepada bangsa Palestina di Jalur Gaza terus meningkat hingga, Sabtu (28/10). Setelah memblokade akses bantuan kemanusiaan beserta hak dasar manusia seperti listrik, makanan, air, dan bahan bakar, Israel juga memutus jaringan telekomunikasi. Tak berlebihan kalau dunia internasional menuding Israel telah melakukan kejahatan perang.
Memasuki hari ke-21, jumlah korban tewas di pihak Palestina telah mencapai angka lebih dari 7.000 jiwa. WHO & PBB bahkan mengeluarkan warning krisis kemanusiaan di Gaza.
Prihatin, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mendorong dilaksanakannya gencatan senjata dan upaya rekonsiliasi damai lewat lima poin yang dia sampaikan dalam forum Halaqah AWM Mingguan: Rekonsiliasi Palestina-Israel: Perspektif Agama, Jumat (27/10).
“Pertama, kami sepenuhnya mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” ujarnya. Dukungan untuk kemerdekaan Palestina, kata dia nampak dari konsistensi bangsa Indonesia untuk memberikan dukungan spiritual, moral, dan materi di tengah keterbatasan yagn mereka miliki.
“Kedua, solusi dua negara adalah solusi yang paling mungkin dilakukan agar perdamaian bisa terwujud,” kata Mu’ti. Selain memiliki akar teologis dan historis, solusi dua negara menurutnya selaras dengan sikap politik Indonesia maupun Persyarikatan Muhammadiyah dalam memandang Palestina.
“Ketiga, kami apresiasi dan mendukung langkah-langkah diplomatik pemerintah Indonesia dan beberapa negara muslim yang mencoba menyelesaikan lewat jalur politik dan diplomatik lewat OKI, Dewan Keamanan PBB, dan lainnya,” tambah Mu’ti.
Rekonsiliasi menurutnya perlu diutamakan mengingat jika negara lain memutuskan untuk terlibat, maka katastrofi dan krisis kemanusiaan akan semakin meluas dan menambah banyak korban jiwa.
“Keempat, kami sangat prihatin atas kekejaman tentara Zionis yang menyerang masyarakat sipil yang tidak berdosa, merusak fasilitas dasar kehidupan dan kemanusiaan, menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan terakhir menutup Masjid Al-Aqsa. Tindakan Israel itu tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun,” kecam Mu’ti.
Dia menyebut, invasi dan berbagai strategi yang dilakukan oleh Israel sebagai kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
“Kelima, di tengah konflik dan peperangan yang terjadi masih ada kemungkinan dan jalan keluar yang damai dengan penyelesaian dialog. Ini barangkali opsi yang banyak orang tidak setuju, tapi kalau kita terus berperang, dan peperangan itu terus dilanjutkan saya kira itu tidak seimbang,” pungkasnya. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News