Amal Usaha Muhammadiyah Dilarang Berpihak ke Calon atau Parpol Tertentu pada Pemilu
Agung Danarto (kiri) menghadiri acara Rapimwil Muhammadiyah Aceh. foto: ist

Perbincangan terkait pemilu semakin menghangat di masyarakat termasuk warga Muhammadiyah. Keterkaitan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dengan Pemilu semakin dipertanyakan, apakah boleh AUM sebagai bahan untuk kampanye pemilu.

Hal ini dijawab oleh Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Muhammadiyah Aceh, Jumat (3/11/2023).

Agung menyampaikan AUM tidak ada keterkaitan dengan segala bentuk kampanye dan keberpihakan ke partai tertentu dalam pemilu.

AUM sejatinya berdiri dan tidak boleh disangkut pautkan dengan politik, sebab berfokus pada bidang usaha dan bidang amal untuk meningkatkan taraf hidup umat, bangsa, dan kemanusiaan universal.

“Amal usaha tidak boleh digunakan dalam kampanye, mau kampanye apa pun mau kampanye siapa pun karena itu adalah konsep dasar dari AUM itu sendiri. Hal ini berlaku bagi seluruh AUM di penjuru negeri dan di semua bidang AUM yang ada,” tegas Agung.

Dia juga berpesan agar civitas di setiap AUM jangan sampai lengah dalam menjalankan tugas-tugas Persyarikatan Muhammadiyah.

Civitas diharapkan tidak terbagi fokus karena mengampanyekan satu calon maupun partai politik (Parpol) di pemilu.

Di sisi lain, Agung juga berpesan supaya civitas di AUM untuk menjaga performa dan kinerja dari AUM agar keberlangsungan hidup masyarakat juga menjadi lebih baik lagi.

“Semoga ajang pemilu dan kampanye tidak menjadi suatu gangguan bagi AUM kita dalam menjalankan amanah masyarakat dan AUM tetap menjadi badan amal kepercayaan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup bersama,” ujar dia. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini