Muhammadiyah Mmenjadikan politik sebagai media dakwah yang berarti berusaha untuk menghadirkan dan mentransformasikan ajaran Agama Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti dalam Gerakan Subuh Mengaji (GSM) PWA Jabar, Ahad, (5/11/2023).
Merujuk pada Surat An Nahl ayat 125, memaknai tentang hikmah dalam surat tersebut, Mu’ti lalu menyebutkan terdapat tiga makna dari hikmah, salah satunya adalah siyasah atau politik.
“Itu semua menunjukkan bahwa menggunakan berbagai pendekatan dalam berdakwah itu adalah bagian dari kita mengajak manusia berada pada jalan Allah,” ungkapnya.
“Oleh karena itu Muhammadiyah berpendapat dan berpandangan bahwa berpolitik adalah bagian dari kita berdakwah, berpolitik itu bagian dari strategi bagaimana kita mengajak manusia agar bisa berada pada jalan Tuhan, jalan Allah yang lurus dan jalan yang benar,” terang dia.
Politik sebagai media dakwah juga diungkapkan oleh Prof. Kuntowijoyo dengan istilah yang berbeda, Prof Kunto menyebutkan strategi dakwah meliputi strategi dakwah kultural dan struktural – dakwah politik masuk dalam strategi struktural.
Mu’ti menegaskan, aktor memegang peran penting dalam strategi dakwah struktural. Oleh karena itu, dia mendorong kader Muhammadiyah yang terjun dalam medan politik dapat berperan untuk menyukseskan dakwah Muhammadiyah.
Strategi dakwah struktural juga digunakan oleh Wali Songo, mereka menyebarkan agama Islam melalui pendekatan ke raja-raja atau pemimpin setempat agar memeluk Agama Islam, kemudian diikuti oleh rakyatnya.
“Kalau kita sekarang punya pejabat, misalnya pejabatnya itu rajin salat berjamaah maka pegawainya akan rajin berjamaah,” tuturnya.
Begitu juga sebaliknya, sebagaimana kejadian di suatu desa yang sempat viral – lurah melakukan korupsi dana desa ratusan juta dan digunakan untuk nyawer di tempat hiburan. Mu’ti menyebut pejabat semacam itu harus ‘dijewer’.
Selain memanfaatkan aktor, politik sebagai media dakwah juga bisa dengan memanfaatkan saluran-saluran politik seperti Partai Politik (Parpol). Karena Muhammadiyah bukan parpol, maka kader yang ingin terjun ke medan politik memiliki hak untuk bergabung dengan parpol. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News