MHH Muhammadiyah Diminta Membangun Kesadaran Hukum hingga Tingkat Ranting
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir
UM Surabaya

Kesadaran politik dan ekonomi, lebih-lebih tentang hukum masyarakat Indonesia masih rendah. Untuk itu,  Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah diminta secara khusus oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk turun sampai ke tingkat ranting ataupun desa.

Memberikan kesadaran hukum pada masyarakat di ranting-ranting, maupun desa menurut Haedar merupakan gerakan yang mendesak untuk dilakukan demi tercapainya masyarakat yang berkemajuan. Penyadaran urusan politik, ekonomi, dan hukum menjadi gerakan simultan yang dijalankan oleh Muhammadiyah.

“Apalagi di satu pihak, hukum dalam struktural masih banyak problemnya. Kalau kita bisa memberdayakan masyarakat untuk sadar hukum maka akan menjadi legasi Muhammadiyah melalui MHH,” kata Haedar pada Sabtu (11/11/2023) dalam Rakernas MHH di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Kesadaran hukum, lanjutnya, harus menjadi everyday life masyarakat Indonesia. Dari kacamatanya, Haedar memandang centang perenang persoalan hukum di elit bangsa menjadi cerminan dari kesadaran hukum yang dimiliki oleh rakyat, yang hematnya sejauh ini masih belum merata.

Membangun kesadaran hukum di masyarakat Indonesia bisa dilakukan oleh MHH dengan sinergi dan kolaborasi dengan ‘Aisyiyah. Perempuan tidak boleh dikesampingkan, perempuan juga memiliki peran-peran publik – mereka juga memiliki kesempatan untuk menata peradaban yang lebih baik.

Memposisikan perempuan sebagai bagian dari agen perubahan untuk menata peradaban merupakan warisan dari Kiai Ahmad Dahlan. Menurut Haedar, yang penting untuk digaris-bawahi dari gerakan perempuan yang dicetuskan oleh Kiai Dahlan tidak mengekor pada konsep emansipasi dari Barat.

“Jadi ini hasil dari teologi Islam, lahir pergerakan perempuan. Kiai Dahlan mendobrak ini tanpa belajar konsep emansipasi di Barat. Lagi-lagi, bagaimana Kiai Dahlan menerjemahkan Islam ke dalam sistem,” tutur Haedar.

Guru Besar Sosiologi ini berharap, dengan terbangunnya kesadaran masyarakat tentang hukum berdampak pada peningkatan indek pembangunan manusia (IPM) Indonesia. Sebab saat ini peringkat indek pembangunan manusia di level ASEAN masih tercecer, tidak jauh dari Papua Nugini dan Timor Leste. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini