Perintah Menjaga Diri dari Perkara Syubhat
Ilustrasi: orami.co.id
UM Surabaya

*) Oleh: Sigit Subiantoro
Anggota Majelis Tabligh PDM Kabupaten Kediri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula, sedangkan di antaranya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum)-Nya.

Barang siapa yang menghindari perkara syubhat (samar-samar), maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya.

Barang siapa yang jatuh ke dalam perkara yang samar-samar, maka ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram.

Seperti penggembala yang berada di dekat pagar larangan (milik orang) dan dikhawatirkan ia akan masuk ke dalamnya.

Ketahuilah, bahwa setiap raja memiliki larangan (undang­-undang).

Ingatlah bahwa larangan Allah adalah apa yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, bahwa di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging.

Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasadnya; dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasadnya.

Ketahuilah, bahwa segumpal daging itu adalah hati. (Diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafazh Muslim).

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjaga kita dari setiap perkara syubhat. Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin

Semoga bermanfaat. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini