Tentang Siksa Kubur Gegara Bekas Kencing
foto: unsplash

Hadis berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al AsqAlani dalam Bulughul Marm saat membahas bab “Buang Hajat”.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ
وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” (Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni).

Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.”

Sanad hadis ini shahih. Juga hadits tersebut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas bab “Buang Hajat”.

Kandungan Hadis:

1. Wajibnya membersihkan diri dari sisa air seni. Hendaknya sisa air seni tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat salat.

Tidak boleh gampang-gampang dalam hal pembersihan najis tersebut. Karena terlalu bergampang-gampangan dalam membersihkannya menyebabkan sebab datangnya siksa kubur.

Jadi, jika buang air kecil hendaklah mencari tempat yang membuat kita tidak mudah kena cipratan air seni.

2. Tidak membersihkan diri dari air seni ketika buang hajat, karena termasuk dosa besar yang mengundang siksa kubur.

3. Kebanyakan yang disiksa di dalam kubur karena air seni yang tidak bersih dan tidak beres dalam cara menyucikannya, hal ini pun menunjukkan keyakinan seorang muslim akan adanya siksa kubur.

4. Dalil ini menunjukkan adanya siksa kubur. Akidah ini didasari pada dalil Alquran, hadis dan ijma’ (kesepakatan para ulama).

Allah Ta’ala berfirman:

وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

“Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Al Mu’min: 45-46)

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ayat ini adalah pokok aqidah terbesar yang menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adanya azab (siksa) kubur yaitu firman Allah Ta’ala,

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا

“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Tafsir Alquran Al ‘Azhim, 6: 497)

وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَ

“Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Al Mu’min: 45-46)

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ayat ini adalah pokok aqidah terbesar yang menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adanya azab (siksa) kubur yaitu firman Allah Ta’ala,

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا

“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Tafsir Alquran Al ‘Azhim, 6: 497). (*)

Penulis: AJANG KUSMANA S.Ag, MAg, dosen Universitas Muhammadiyah Malang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini