Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir meminta Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) memiliki peran penting dan semakin dikenal lebih-lebih di internal Persyarikatan.
Keterkenalan Lazismu di internal persyarikatan, kata Haedar, dapat dilihat dari kelompok-kelompok pengajian yang untuk pengumpulan infak dikoneksikan dengan Lazismu, termasuk zakat dan sedekahnya (ZIS).
“Artinya ada potensi mobilisasi dana ZIS itu lebih besar lagi. Tetapi tentu saja tasyarufnya lebih distributif lebih luas lagi,” katanya saat menutup Rakernas Lazismu melalui daring, Ahad (26/11/2023).
Oleh karena itu, Haedar berpesan kepada Lazismu untuk membuat regulasi yang lebih baik, tentang pemanfaatan dana ZIS di internal Persyarikatan sehingga lebih merata, sesuai dengan peruntukan yang berkembang di Persyarikatan.
Menyadari jumlah potensi ZIS masyarakat muslim Indonesia yang begitu besar, Haedar meminta dan mendorong Lazismu supaya lebih aktif dengan terobosan-terobosan dalam melakukan pengumpulan ZIS.
Dia mencontohkan terobosan tersebut salah satunya dengan kerja sama lintas Ortom dan UPP, untuk meningkatkan kemampuan umat Islam dalam mengeluarkan ZIS-nya.
“Menggerakkan orang untuk berinfak, bersedekah itu tidak sekadar kesadaran teologis – itu iya dan saya yakin setiap orang Islam ada spirit itu. Tetapi juga pada saat yang sama juga ada peningkatan kapasitas umat kita, warga kita untuk naik kelas dari berkemampuan ekonomi biasa menjadi lebih lagi,” ungkapnya.
Guru Besar Sosiologi ini menekankan supaya Lazismu tidak sekadar mengumpulkan dan mendistribusikan ZIS.
Akan tetapi lebih dari itu, Lazismu juga aktif mendorong peningkatan kapasitas umat dan warga Muhammadiyah. Dengan demikian, mereka tidak terus menjadi mustahik, tetapi naik kelas menjadi muzzaki.
Selain itu, pesan penting yang disampaikan Haedar adalah terkait dengan mobilisasi kesadaran pada kelompok masyarakat aghniya atau kelompok kaya.
Mereka harus digugah kesadarannya, bahwa dengan kelebihan yang dimiliki itu mereka memiliki kesempatan untuk berinfak dan sedekah.
Kelompok kaya ini harus digugah kesadaran filantropinya, bahwa selain zakat yang ditentukan nisabnya, mereka juga memiliki kesempatan lebih dibandingkan yang lain melalui pengeluaran dalam bentuk infak dan sedekah. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News