Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief ungkap empat prinsip manajemen keuangan untuk diterapkan. Hal ini sesuai amanat Muktamar ke-48 Muhammadiyah-’Aisyiyah tentang tata kelola keuangan persyarikatan.
Empat prinsip tersebut disampaikan oleh Hilman Latief pada Minggu (3/12/2023) dalam agenda Konsolidasi Muhammadiyah Jawa Tengah yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS). Kegiatan diikuti oleh seluruh Pimpinan Daerah dan Cabang Muhammadiyah (PDM & PCM) se-Jateng.
Tidak bisa dihindari, bahwa manajemen keuangan dan aset Muhammadiyah harus memiliki empat prinsip utama yaitu efisiensi, resiliensi, sustainability, dan digitalisasi. Empat prinsip tersebut tidak hanya berlaku di pusat, tetapi juga wajib diterapkan di PWM, dan di seluruh lingkungan persyarikatan.
“Hendaknya saat regenerasi telah terjadi pasca Muktamar ke-48 kemarin, kita harus segera berbenah dan mencari tahu apa yang mesti diubah jika dirasa ada yang belum efektif termasuk dengan penataan ulang manajemen keuangan. Setidaknya harus ada 4 prinsip hal yang harus diperhatikan, diantaranya; efisiensi, resiliensi, sustainability dan digitalisasi,” ujarnya.
Keberlangsungan dari tata kelola yang baik tentu akan menghidupkan sistem organisasi yang baik pula, sehingga perlu dilakukan upaya pembenahan mendalam dan mendetail dalam manajemen keuangan di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.
Manajemen keuangan Muhammadiyah sendiri adalah bentuk dari penatausahaan dari seluruh kegiatan persyarikatan dari pimpinan, majelis, lembaga, organisasi otonom dan amal usaha Muhammadiyah. Hal ini sesuai dengan kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan sampai dengan pengawasan, sampai dengan laporan pertanggung jawaban dalam pemenuhan tujuan persyarikatan Muhammadiyah.
Terdapat 3 tujuan utama yang menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan di persyarikatan Muhammadiyah, diantaranya; pengendalian alur keuangan dalam rancangan belanja, peningkatan kinerja keuangan Muhammadiyah dalam pembiayaan program hasil muktamar, dan pembuatan struktur modal dalam penempatan anggaran pendapatan dan pembelanjaan.
Di akhir sambutannya, Hilman berpesan kepada PWM Jateng dan jajaran untuk membentuk perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Muhammadiyah (APBM) dalam melihat apa yang menjadi kebutuhan dan bagaimana pendapatan bisa dikelola dengan baik.
“Agar seluruh tata kelola keuangan semakin fleksibel dan tersusun dengan baik hendaknya diatur dalam APBM apa saja yang menjadi pengelolaan prioritas dan apa yang non prioritas agar kepentingan keuangan bisa didahulukan bagi pelaksanaan yang membutuhkan terlebih dahulu”, tandasnya. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News