Majelis Hukum PP Muhammadiyah Ingatkan tentang Amanah dan Kepercayaan Rakyat pada KPK
Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo
UM Surabaya

Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah  Trisno Raharjo mengungkapkan perlunya perbaikan terhadap sistem yang ada pada internal KPK. Hal ini menyusul ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Menurut Trsino,  perbaikan ke dalam tubuh KPK menjadi penting disebabkan yang menjadi tersangka merupakan tokoh utama dalam KPK itu sendiri.

“KPK harus mengambil sikap karena terdapat masalah dalam internal dari dalam inti organisasi. Sistem dan budaya yang kurang berkenan hendaknya dibenahi dan segera dilakukan perbaikan agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali di masa yang akan dating,’’ ujarnya.

Karena statusnya Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka, maka Presiden Joko Widodo memberlakukan pemberhentian sebagai ketua KPK. Sementara, jabatan Ketua KPK sampai waktu yang belum ditentukan akan diisi oleh Nawawi Pomolango.

Trisno menegaskan terhadap status tersangka yang telah berlaku kepada Firli Bahuri hendaknya menjadi pembelajaran berarti bagi seluruh jajaran KPK, karena ini berkaitan dengan amanah yang dijalankan dan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum, khususnya KPK.

Ia juga mengharapkan Nawawi Pomolango yang ditunjuk sebagai ketua KPK sementara memiliki ketegasan dan kemauan yang sungguh-sungguh dalam memperbaiki internal KPK, sehingga implementasi kinerja yang dilakukan KPK bisa kembali menuai pujian.

“Permasalahan ini tentu menjadi pembelajaran bersama, hal ini bukan perkara yang mudah. Kepercayaan dan citra dari KPK di masyarakat bisa sangat terancam serta reputasi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi akan mengalami kelemahan dan penurunan,” kata Trisno.

Triso benar-benar berharap kepada Nawawi dalam mengemban amanahnya sebagai ketua KPK untuk benar-benar melakukan perbaikan, sebagaimana yang menjadi harapan seluruh bangsa. Yakni  KPK yang independen yang bisa kembali menuai keberhasilan dan kebanggaan dalam mencegah korupsi.  (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini