Mengutamakan Tidur Daripada Salat
foto: kashmirobserver.net
UM Surabaya

Dalam Shahih al-Bukhari terdapat sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dalam kisah mimpi Nabi yang kemudian beliau ceritakan kepada para sahabatnya.

إِنَّهُ أتَانِي اللَّيْلَةَ آتِيَانِ وَإِنَّهُمَا ابْتَعَثَانِي، وَإِنَّهُمَا قَالاَ لِي: اِنْطَلِقْ. وَإِنِّي انْطَلَقْتُ مَعَهُمَا. وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَاهُوَ يَهْوِى بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الْحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الْجَحَرَ فَيَأْخُذُهُ فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُوْدُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلَ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ بِهِ الْمَرَّةَ الأُوْلَى

“Sesungguhnya malam tadi telah datang padaku dua malaikat. (Dalam mimpi) keduanya membangunkanku. Lalu keduanya berkata kepadaku: “Berangkatlah!” Lalu aku berangkat bersama keduanya. Kami mendatangi seseorang yang terbaring. Ternyata ada orang lain yang berdiri di atasnya sambil membawa sebongkah batu. Tiba-tiba orang ini menjatuhkan batu itu ke kepala orang yang terbaring tersebut hingga memecahkan kepalanya. Lalu batu itu menggelinding ke arah sini (ke arah orang yang menjatuhkan batu), maka ia pun mengikuti batu itu lalu mengambilnya. Namun ia tidak segera kembali menjatuhkan batu itu ke kepala orang yang terbaring hingga kepala orang tersebut kembali utuh seperti sedia kala. (Ketika kepala orang itu kembali utuh) ia ulangi perbuatannya atas orang yang terbaring itu seperti pada kali pertama.”

Dalam kelanjutan hadis disebutkan, kedua malaikat itu berkata kepada Nabi:

أَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ

“Adapun orang pertama yang engkau datangi dan kepalanya dipecahkan dengan batu, ialah orang yang paham Alquran, namun kemudian ia meninggalkan (ketentuan)nya dan tidur melalaikan salat wajib.”

Para ulama mengatakan bahwa kepada yang tidur meninggalkan salat wajib, hukuman untuknya pada hari kiamat ditimpakan batu di kepala.

Ketika kepalanya sudah hancur, dibentuk lagi, kemudian dihancurkan lagi. Karena ia mengulang-ulangi bangun kesiangan. Ia dikalahkan oleh bantal dan kasurnya.

Tidakkah kita berhati-hati jangan sampai menyia-nyiakan salat karena bantal atau yang selainnya.

Dan renungkanlah pula kisah yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari seorang sahabat yang utama, Uhban bin Aus radhiallahu ‘anhu:

كَانَ اشْتَكَى رُكْبَتَهُ، وَكَانَ إِذَا سَجَدَ جَعَلَ تَحْتَ رُكْبَتِهِ وِسَادَةً

“Uhban mengeluhkan lututnya yang sakit. Saat sujud, ia meletakkan bantal di bawah lututnya.”

Maksudnya, rasa sakit yang ia derita tidak memberikan keringanan untuknya. Lihatlah sahabat Nabi ini, ia menggunakan bantal untuk menunaikan salat dalam keadaan sakit lututnya.

Dalam keadaan sakit seperti itu, ia tidak menyia-nyiakan salat. Lalu, bagaimana dengan keadaan orang-orang yang bantal dan kasurnya menyebabkannya mereka luput dari salat.

Bantal dan kasur mereka itu mencegah mereka untuk datang ke rumah Allah. Berbaris dalam shaf yang sama dengan kaum muslimin.

Diterjemahkan secara bebas dari khotbah Jumat Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad. Judul Asli: al-Wisadah wa at-Tadhyi’ ash-Shalah. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini