Deklarasi IKAJI, Dorong Pembentukan Dewan Media Sosial
Rencana deklarasi IKAJI, Rabu (13/12/2023)
UM Surabaya

Peran organisasi kewartawanan semakin penting di tengah pesatnya perkembangan media digital. Karena itulah, kehadiran Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) diharapkan bisa memberi warna baru dan menguatkan kiprah organisasi yang sudah ada.

Sebagai organisasi baru, IKAJI akan secara resmi dideklarasikan Rabu (13/12/2023) di Gedung RRI Jakarta. Akan hadir tokoh bangsa yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Ketua Umum IKAJI Rommy Fibri, dan tokoh lainnya.

Dalam kesempatan itu, Haedar Nashir akan menyampaikan orasi kebangsaan. Sebagai keynote speaker, Budi Arie akan menyampaikan pidatonya di depan para tokoh dan wartawan . Selain itu, akan dibacakan Manifesto IKAJI oleh sang Ketua Umum Rommy Fibri.

Rommy mengatakan, perkembangan teknologi informatika adalah keniscayaan.

“Kita harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Digitalisasi tak hanya mengubah platform atau medium media massa, melainkan juga lanskap bisnis dan profesionalisme media,” terangnya.

Untuk itulah, kata Rommy, IKAJI hadir untuk menyelaraskan diri dengan perkembangan zaman. Menurutnya, ada beberapa perhatian utama IKAJI atas digitalisasi. Pertama, aspek profesionalisme. Hal itu menjadi tantangan besar, karena baik pembuat (produsen) dan penikmat (konsumen) media sama-sama terdegradasi alur pikirnya.

Dia mengatakan, sulit membedakan mana yang sifatnya informasi, dan mana yang benar-benar berita.

“Bahkan marak muncul hoaks yang mengubah tatanan pola pikir masyarakat,” bebernya.

Perhatian kedua adalah aspek bisnis. Dengan pesatnya digitalisasi, konsep bisnis media massa pun berubah. Oleh karena itu, keanggotaan IKAJI tidak hanya para jurnalis, namun juga seluruh tim yang terlibat dalam bagian media massa tersebut.

Ketiga, lanjut Rommy, adalah aspek etika. Kini sengketa di lingkup media (termasuk medsos) tidak hanya soal tulisan dan berita, melainkan juga aspek bisnis dan etika. Tak sedikit kasus di area medsos berkaitan erat dengan soal penagihan suatu transaksi yang sewenang-wenang, bahkan cenderung tidak manusiawi.

“Oleh karena itu, IKAJI mendorong segera dibentuknya Dewan Media Sosial, yang cakupannya tak hanya berita melainkan juga seluruh aspek yang melingkupinya,” tegas Rommy. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini