Dalam konteks ini, Muhammadiyah secara tegas sikap politiknya yang dihasilkan di Muktamar Makassar, bahwa Indonesia adalah sudah final sebagai Rumah Kebangsaan warga Muhammadiyah dan Indonesia adalah Darul Ahdi wa Syahadah.
Artinya, bagi Muhammadiyah Indonesia adalah negara yang dibangun hasil kesepakatan semua elemen bangsa dan harus kita isi dengan kebaikan sehingga kita bisa menyaksikan kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan Indonesia.
Sehingga menjadi penting bagi warga Muhammadiyah dalam memilah dan memilih Caleg DPR/DPRD untuk menelusur rekam jejak ideologi politiknya, apakah pernah mendukung organisasi yang ingin merongrong kedaulatan Indonesia atau tidak .
Kelima, Caleg DPR/DPRD berani membuat kontrak politik kebaikan dengan Muhammadiyah. Hal ini penting sebagai bagian dari strategi untuk berani mewujudkan kepentingan Muhammadiyah. Kontrak kebaikan politik ini bertujuan untuk membangun komitmen kebaikan masyarakat Indonesia melalui Muhammadiyah.
Demikian lima kriteria untuk memilih Caleg DPR/DPRD dalam Pemilu 2024 bagi warga Muhammadiyah agar mempunyai gambaran awal supaya tidak bingung terombang-ambing dengan banyaknya baliho spanduk calon yan bertebaran di seantero pojok rumah warga Indonesia.
Wong Muhammadiyah harus cerdas dan tepat memilih pemimpinnya untuk Indonesia unggul yang baldhatun thoyibathun wa rabbun ghafur. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News