*Oleh: Imron Nur Annas, M.H.
Anggota Majelis Tabligh PDM Nganjuk, Pengajar di Ponpes. Ar-Raudlotul Ilmiyah Kertosono
Al-Ghazali merupakan ulama yang konsisten menggunakan pendekatan sufisme dalam setiap karyanya, terutama untuk pembahasan hubungan makhluk dengan Khaliknya. Dalam tulisan ini, penulis berusaha menggali pemikiran al-Ghazali tentang konsep muraqabah dalam karya Al-Ghazali Ihya Ulum al-Din إحياء علوم الدين.
Hakikat muraqabah bagi al-Ghazali merupakan salah satu bentuk perhatian yang terjaga dan terarah hanya kepada Allah. Adapun tujuannya adalah keadaan hati yang terarah hanya kepada Allah, yang dihasilkan oleh ma’rifah. Dengan keadaan hati seperti ini, maka akan menjadi sebab dilakukannya kebaikan oleh hati itu sendiri dan anggota tubuh lainnya.
Adapun pengertian muraqabah menurut ulama yang lain adalah sikap mental atau kesadaran diri bahwa Ia selalu dilihat atau diawasi oleh Allah. Kesadaran demikian menumbuhkan sikap selalu menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Faktanya memang Allah Maha Melihat. Semua gerakan lahir dan batin kita, tak ada satu pun yang tersembunyi di sisi Allah.
Muraqabah sangat dibutuhkan dalam mengarahkan perbuatan seorang hamba agar selalu diniatkan karena Allah dan ditujukan kepada Allah. Al-Ghazali mengutip beberapa ayat Alquran sebagai berikut:
- أَلَمْ يَعْلَم بِأَنَّ ٱللَّهَ يَرَىٰ “Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya”. (QS. al-‘Alaq ayat 14). Menurut Quraish Shihab dalam tafsirnya ayat di atas mengisyaratkan penyebab kesewenang-wenangan dan kedurhakaan. Kesadaran akan kehadiran Tuhan di alam raya ini serta pengetahuan-Nya akan gerak langkah serta gerak hati manusia akan mengantar kepada kesadaran akan jati diri manusia serta peran yang harus diembannya dalam kehidupan ini.
- اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا “Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu”. (QS. an-Nisa’ ayat 1) Menurut Ibn Katsir, ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah akan senantiasa mengawasi segala gerak-gerik hamba-Nya. Pengawasan di sini dapat dipahami sebagai penjagaan Allah atas hamba, tetapi juga terutama pencatatan dan sekaligus penghitungan Allah atas segala perbuatan yang dilakukan oleh manusia.