Telaga Haudh
Ilustrasi foto: getty images
UM Surabaya

Bagaimana rasanya ketika kita sangat amat kehausan di tengah gurun atau tanah lapang yang panas?

Di mana kita sangat membutuhkan air untuk minum namun ketika bertemu sumber air tiba-tiba kita diusir dan dilarang untuk mengambil minuman?

Pasti kita akan kecewa dan sangat menderita, padahal ini baru keadaan di dunia, lalu bagaimana jika hal ini terjadi di akhirat, yang mana keadaannya jauh lebih dahsyat di banding dengan dunia.

Demikianlah kelak nasib para pelaku bid’ah, Di saat mereka kehausan, kepanasan, membutuhkan air minum di padang Mahsyar, Mereka kelak akan diusir dari Telaga Al-Kautsar.

Dari Abu Wail, dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.” (HR. Bukhari, no. 7049)

Dalam riwayat lain dikatakan,

إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.” (HR. Bukhari, no. 7051)

Imam Al-Hafizh Abu ‘Amr bin ‘Abdul Barr mengatakan:

“Setiap orang yang membuat perkara baru dalam agama, merekalah yang dijauhkan dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Khawarij, Rafidhah (Syi’ah), dan pelaku bid’ah lainnya.

Begitu pula orang yang berbuat zalim dan terlaknat lantaran melakukan dosa besar. Semua yang disebutkan tadi dikhawatirkan terancam akan dijauhkan dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 3: 122)

Ringkasnya untuk bisa minum dari telaga, Nabi saw haruslah memenuhi beberapa syarat:

1. Harus bertauhid dan beriman dengan iman yang benar.

2. Beribadah dan beramal mengikuti tuntunan Nabi saw,

3. Menjalankan Islam secara lahir dan batin.

4. Menjauhi maksiat dan dosa besar.

5. Meninggal perkara-perkara bid’ah dalam agama. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini