Ini Manifesto dan Struktur Lengkap Pengurus Pusat IKAJI
Pengurus Pusat IKAJI. foto: ist
UM Surabaya

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) Rommy Fibri membacakan manifesto saat deklarasi organisasi kewartawanan itu di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023). Pernyataan sikap itu sebagai pijakan dalam menjalankan tugas jurnalisme.

Acara deklarasi itu dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting. Di antaranya, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Muchlas, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, dan tokoh lainnya.

Rommy mengatakan, manifesto merupakan pandangan dan sikap yang menjadi pijakan IKAJI dalam berorganisasi. Jadi, arah dan cita-cita IKAJI tergambar dalam manifesto itu.

Baca juga: IKAJI Resmi Dideklarasikan, PP Muhammadiyah: Ada Lima Peran yang Bisa Dilakukan

“Maka, kami bacakan manifesto saat deklarasi, sebagai pegangan bagi semua anggota,” ucapnya.

Berikut Manifesto Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI)

“Jurnalisme adalah pilar demokrasi yang keempat. Sebagai pilar, maka jurnalisme menjadi penyangga yang sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi. Jurnalisme harus berpijak kepada kebenaran dan memihak kepada kepentingan publik, bukan kepentingan politik dan ekonomi sesaat. 

Di tengah pesatnya perkembangan media digital dan teknologi informatika, jurnalisme harus tetap hadir menyuguhkan fakta yang terverifikasi dan berimbang.

Jurnalisme bagaikan lentera yang menuntun umat manusia untuk menemukan kebenaran. Belajar dari Bapak Pers, Fachrodin,  bahwa jurnalisme bukan hanya persoalan teknis, bukan siapa menulis apa, tetapi visi apa yang diperjuangkan, perubahan apa yang dicita-citakan dan melalui kerja apa semuanya akan dicapai. 

Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) lahir untuk memperjuangkan cita-cita  Fachrodin, sosok jurnalis yang teguh memegang jiwa nasionalisme, menentang kolonialisme, memerangi kebodohan dan membangun narasi pengetahuan yang sangat mencerahkan. 

Jayalah Jurnalisme Indonesia dan terangilah Bumi Indonesia!”

Baca juga: Deklarasi IKAJI, Dorong Pembentukan Dewan Media Sosial

SUSUNAN PENGURUS PUSAT IKAJI

Dewan Penasihat:
Prof. Dr. Haedar Nashir, MSi
Prof. Dr. Dadang Kahmad, MSi
Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed
Dr. Hajriyanto Y Thohari, MA
Prof. Dr. Muchlas, MT
Prof. Dr. Widodo Muktiyo

Dewan Pakar:
Mustofa W. Hasyim
Dr Makroen Sanjaya
Dr. Rulli Nasrullah
Edy Kuscahyanto, MSi
Roni Tabroni, MSi
Yuliandre Darwis, PhD

Ketua Umum:
Rommy Fibri (BN Media)

Sekretaris Jenderal:
Agus Rahmat (VIVA.co.id)

Wakil Sekretaris Jenderal:
Makruf El Rumi (Okezone.com)

Bendahara Umum:
Deni Muliya B (kompas.tv)

Wakil Bendahara:
Fini Auliany (TVMu)

Ketua Bidang Organisasi:
Ichsan Marsha (TVMu)

Wakil Ketua Ketua Bidang Organisasi:
Mukhtarom (TVRI)

Anggota:
Umay Saleh ( Suara.com)
Diko Ahmad RP (Majalah Suara Muhammadiyah)
Farhan Syatri (iNews.id)

Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi:
Khafidlul Ulum (Harian Jawa Pos)

Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi:
Fahreza Rizki (Tirto)
Anggota:
Hasanul Rizqa (Republika)
Arina Nurrohmah (TVMu)
Zaki Amrullah (B TV)
Komaruddin Bagja Arjawinangun (Sindonews)
Folly Akbar (Harian Jawa Pos)
Agus Dwi Prasetyo (Harian Jawa Pos)

Ketua Bidang Pendidikan Profesi:
Agus Setiawan (LKBN Antara)

Wakil Ketua Bidang Pendidikan Profesi:
Muhibudin Kamali (Eks Koran Sindo/Media Monitoring)

Anggota:
Yudhistira (RMOL)
Ganjar Sri Husodo (Majalah Suara Muhammadiyah)
Kelik Nursetiyo W. (TVMu)
Anung Purbowo (RTV)

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga:
Ujang Sunda (Rakyat Merdeka)

Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga:
Rizki Putra Dewantoro (Majalah Suara Muhammadiyah)

Anggota:
Muzakki Nadfi (TVMu)
Ahmad Latif Rasyidi (Rakyat Merdeka)
Muhammad Ridwan (Jawa Pos)
Faisal Aristama (Rmol.id)

Perwakilan Sumut        : Syaiful Hadi (TVMu)
Perwakilan Yogyakarta    : Ganjar Sri Husodo (Majalah Suara Muhammadiyah)
Perwakilan Jawa Barat    : Kelik Nursetiyo W (TVMu). (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini