Ketiga, ikram dalam hadis yang dimaksudkan adalah memuliakan dengan sebaik-baiknya, yaitu memuliakan dengan sempurna pada tetangga dan tamu.
Keempat, memuliakan tetangga bisa melakukan sebagaimana saran dari Imam Al-Ghazali berikut ini:
1. Memulai mengucapkan salam pada tetangga.
2. Menjenguk tetangga yang sakit.
3. Melayat (ta’ziyah) ketika tetangga mendapatkan musibah.
4. Mengucapkan selamat pada tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan.
5. Berserikat dengan mereka dalam kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat.
6. Meminta maaf jika berbuat salah.
7. Berusaha menundukkan pandangan untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram.
8. Menjaga rumah tetangga jika ia pergi.
9. Berusaha bersikap baik dan lemah lembut pada anak tetangga.
10. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui.
Selain sepuluh hal tadi, ada juga hak-hak sesama muslim secara umum yang ditunaikan.
Salah satu ayat yang menyebutkan perintah berbuat baik pada tetangga adalah:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36)
Juga di antara dalilnya adalah Nabi saw menyatakan:
“Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.”
(HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)
Siapakah tetangga kita?
Ringkasnya, tetangga adalah siapa saja yang berdampingan dan dekat dengan rumah kita. Mereka ini berhak dapat hak hidup bertetangga. Di antara haknya adalah tidak mengganggu mereka.
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah saw:
“Wahai Rasulullah, si fulan sering melaksanakan salat di tengah malam dan berpuasa sunah di siang hari. Dia juga berbuat baik dan bersedekah, tetapi lidahnya sering mengganggu tetangganya.”
Rasulullah saw menjawab, “Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan dia adalah penduduk neraka.”
Para sahabat lalu berkata, “Terdapat wanita lain. Dia (hanya) melakukan shalat fardhu dan bersedekah dengan gandum, namun ia tidak mengganggu tetangganya.”
Beliau bersabda, “Dia adalah dari penduduk surga.”
(HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 119. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Ash-Shahihah, 190)