Syamsul Anwar Paparkan Urgensi Fikih Kedaulatan Pangan
Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar.
UM Surabaya

Perbicangan masalah pangan menjadi sorotan utama dalam upaya mencapai kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian pangan. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang telah menginisiasi terlaksananya acara seminar nasionalFiqh Kedaulatan Pangan.

Rencananya, dari seminar ini akan dikumpulkan data-data yang relevan untuk menyusun pedoman Fikih Kedaulatan Pangan.

“Perbicangan masalah pangan mencakup banyak aspek tidak hanya aspek kedaulatan, tetapi juga mencakup aspek ketahanan, keamanan, kemandirian, produksi, ketersedian dan lain-lain,” ucap Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dalam acara Seminar Nasional Fikih Kedaulatan Pangan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Sabtu (16/12/2023).

Definisi pangan sendiri, kata Syamsul, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 1 UU RI No. 82 Tahun 2012, mencakup segala sesuatu sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan baik yang diolah atau tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan dan minuman.  Artinya, pangan tidak hanya sekadar bahan konsumsi, tetapi juga merupakan aspek vital yang mencakup beragam sektor kehidupan.

Kedaulatan pangan muncul sebagai kebijakan penting bagi suatu negara guna melindungi hak rakyatnya sebagai potensi sumberdaya pangan yang dimilikinya. Sementara itu, ketahanan pangan menjadi indikator utama terpenuhinya pangan bagi negara dan rakyatnya.

Tersedianya pangan yang cukup, aman, bergizi, dan merata, serta sejalan dengan keyakinan agama, menjadi landasan untuk memastikan keberlanjutan hidup yang sehat.

Pemberantasan kelaparan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu negara, melainkan tujuan bersama komunitas internasional. Negara-negara maju dan yang memiliki kapasitas untuk membantu diharapkan bersinergi dalam mengatasi tantangan ini.

Namun, realitas ketahanan pangan di Indonesia menunjukkan beragamnya tingkat keberhasilan. Meski ada daerah dengan ketahanan pangan yang baik, namun ada pula daerah yang masih memerlukan perhatian lebih.

Data statistik ketahanan pangan Indonesia memperlihatkan kondisi heterogen di berbagai wilayah. Dari sini, kita menyadari bahwa perjalanan menuju kedaulatan dan ketahanan pangan bukanlah proses yang seragam. Menurut Syamsul, perlu adanya langkah konkret dan kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal untuk memastikan bahwa setiap bagian dari negeri ini dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Karena itulah Syamsul mengapresiasi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang telah menginisiasi terlaksananya acara seminar nasional ini. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini