Hukum Salat Tarawih Super Cepat
Foto: Achmad Ibrahim/AP Photo
UM Surabaya

Selama bulan suci Ramadan, umat muslim melaksanakan ibadah tathawu’ (ibadah sunah, tambahan) seperti salat tarawih.

Waktu pelaksanaan salat sunah ini adalah selepas salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid.

Meski demikian, Rasulullah Saw membolehkan salat ini dikerjakan sendirian.

Di beberapa tempat di Indonesia, salat berjamaah tarawih ada yang dilaksanakan dengan baik, tapi ada juga sebagian kecil yang melaksanakan salat tarawih berjamaah secara cepat.

Bahkan untuk 23 rakaat, dapat diselesaikan dalam waktu 12 menit.

Salat tarawih ngebut seperti ini berpeluang lebih besar untuk tidak sah.

Karena itu dia menghimbau masyarakat untuk memilih salat tarawih yang dilaksanakan secara standar dan tumakninah.

Nah, kalau alfatihah-nya dikerjakan dengan satu napas dalam sekian rakaat itu ya jelas dalam aturan syariat tidak memenuhi syarat.

Bisa dalam tanda kutip seperti main-main saja. Walaupun dia punya keyakinan. Apa yang dibaca kalau bacaannya seperti itu, kan?

Salah satu syarat sah salat adalah ikhlas dan tumakninah. Pengertian tumakninah dalam shalat adalah tenang yang merupakan sebuah syarat untuk mencapai kekhusyukan dalam salat.

Sesuai dengan Pesan Rasulullah Saw, ”Kalau kamu berdiri ketika shalat, maka berdirilah dengan tuma’ninah. Kalau kamu ruku, rukulah dengan tuma’ninah. Kemudian berbuatlah demikian dalam shalatmu”. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Khurairah).

Salat Tarawih termasuk dalam salat malam (salatul lail/qiyamul lail). Standar yang dicontohkan Rasulullah Saw adalah 11 atau 13 rakaat.

Muhammadiyah sendiri cenderung pada jumlah ini, kendati di samping itu ada kaum muslimin yang melaksanakan sebanyak 23 rakaat.

Para ulama seperti para imam mahzab menyebut bahwa salat lail itu mastna-mastna (dua rakaat-dua rakaat), tapi ada yang menerjemahkannya ‘semampu dia’ karena ijtihad ulama, dia tidak bisa salat seperti salatnya Rasulullah Saw yang begitu bagus, bacaannya banyak.

Maka ada pendapat, diringkas bacaannya tapi dibanyakkan rakaatnya. Tentu harus dilakukan secara tumakninah sebagaimana rukun-rukun salat yang ada.

Untuk menggapai pahala tarawih yang ideal di bulan Ramadan, carilah masjid yang tumakninah dalam melaksanakan salatnya.

Imbauannya hendaknya mencari, tarawih itu kan bisa dikerjakan secara berjamaah dan memang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah.

Tapi juga bisa dilakukan di rumah. Kalau memang tidak bisa menemukan jamaah yang bisa membuat kita lebih khusyuk dalam salat, ya lebih baik kita salat di rumah.

Kalau memang tidak menemukan. Tapi kan sekarang kan sudah banyak (masjid bagus). Yang melakukan cepat itu hanya satu dua saja.

Maka sekali lagi, kalau mau salat tarawih, ya carilah salat tarawih yang diajarkan oleh Rasulullah Saw yaitu salatnya tenang, tumakninah sehingga amal kita tidak sia-sia.

Karena ada juga hadis yang menyebutkan banyak orang tarawih tapi hanya mendapat lelah saja.

Seperti hadis riwayat Imam Ahmad yang artinya, “…berapa banyak orang yang mengerjakan qiyamul lail hanya mendapatkan bergadang dan rasa lelah saja dalam bangunnya.” (*)

(Disarikan dari penjelasan Wakil Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PPMuhammadiyah Agus Tri Sundani yang dirilis muhammadiyah.or.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini