Jelang Pemilu, Forum Rektor PTMA Minta Presiden Kedepankan Etika
Pernyataan sikap FR PTMA di Yogyakarta.
UM Surabaya

Perilaku elite politik yang tuna etika dan jauh dari nilai-nilai keadaban luhur jelang Pemilu 2024 mengundang keprihatinan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). Forum Rektor PTMA minta Presiden dan jajaran penyelenggara Pemilu untuk bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.

Demikian pernyataan sikap Forum Rektor PTMA yang ditandatangani Ketua Forum Prof. Dr. Gunawan Budiyanto dan Sekretaris Prof. Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy di Yogyakarta, Jumat (2/2/2024).

Dalam pernyataan sikap yang berisi 6 poin tersebut, Forum Rektor juga menyerukan kepada seluruh warga Muhammadiyah, para mahasiswa di PTMA dan segenap elemen bangsa untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi ini agar berlangsung jujur dan adil.

Berikut pernyataan sikap FR PTMA:

  1. Forum Rektor PTMA dengan melibatkan civitas akademika seluruh kampus PTMA akan melakukan pengawalan sekaligus pengawasan terhadap jalannya proses masa kampanye pemilu hingga penghitungan dan penetapan suara di KPU sehingga memastikan pemilu terbebas dari berbagai tindakan pelanggaran maupun kecurangan.
  2. Menyerukan kepada penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu hingga jajarannya di tingkat TPS untuk dapat menjaga integritas dan netralitas para petugasnya agar pemilu benar-benar berjalan sesuai dengan asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.
  3. Menyerukan kepada warga Muhammadiyah, terutama mahasiswa, dosen, dan karyawan di lingkungan PTMA untuk menjadi pengawas independen di masing-masing TPS dan melaporkan kepada pengawas TPS dan Bawaslu jika terjadi pelanggaran dan kecurangan.
  4. Meminta kepada semua aparat keamanan, kepolisian, militer, ASN, untuk bersikap netral selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.
  5. Meminta kepada Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota serta Wakil Bupati/Wakil Walikota untuk bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.
  6. Memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat dalam pembuatan kebijakan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat, mempunyai kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia, berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi, dan menjamin kebebasan berpendapat.

Pernyataan sikap itu, dilandasi sejumlah kejadian akhir akhir ini, perilaku elite politik yang tuna etika dan jauh dari nilai-nilai keadaban luhur.

“Proses demokrasi yang sudah dibangun sejak 25 tahun lalu, kini berjalan dengan penyimpangan yang tidak lagi sesuai dengan cita cita luhur kemerdekaan Republik Indonesia,” tulis FR PTMA.

Di bidang penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kelompok kritis dan oposisi pun disingkirkan satu per satu dengan menggunakan produk hukum bernama UU ITE dan KUHP. Praktik kebebasan sipil dikebiri atas dalih stabilitas. KPK pun diperlemah melalui revisi UU KPK.

Juga disinggung proses pembuatan sejumlah kebijakan dilaksanakan tanpa melibatkan publik secara luas seperti yang terjadi pada UU Omnibuslaw Cipta Kerja, UU Omnibuslaw Kesehatan, dan UU Ibu Kota Negara (IKN).

Karena itu, FR PTMA mengajak segenap elemen bangsa untuk menjadikan 14 Februari 2024 harus menjadi momentum untuk melakukan kontrak politik baru antara rakyat dengan calon pemimpin atau elit politik baru dengan memilih calon pemimpin yang diyakini akan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang bermartabat. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini