UM Surabaya

KEADILAN PILAR UTAMA KETAKWAAN

Salah satu perintah penting Allah kepada kita adalah hendaknya kita menegakkan dan menjunjung tinggi keadilan. Inilah salah satu pilar utama dari sikap takwa.

Tidak ada ketakwaan tanpa keadilan. Jika tidak ada keadilan, maka yang tumbuh adalah kedzaliman atau kesewenang-wenangan. Kata dzalim artinya gelap. Jadi kezaliman adalah kehidupan yang gelap.

Ini bertentangan dengan misi Islam karena misi utama Islam adalah membawa kehidupan yang gelap ke arah kehidupan yang terang. (minad dzulumati ilan nur). Marilah kita perhatikan firman Allah tentang keadilan:

”Wahai orang-orang yang beriman, hendaknya kamu menjadi orang yang senantiasa menegakkan (keadilan) karena Allah, menjadi saksi yang adil (jujur). Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berbuat tidak adil. Berbuat adillah kamu karena adil itu paling dekat dengan takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat teliti pada apa yang kamu lakukan.” (QS. Al-Maidah (5):8)

Ada banyak jalan yang bisa kita tempuh untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dan jalan paling dekat adalah melalui perbuatan adil.

”Berbuat adillah kamu karena berbuat adil itu paling dekat dengan takwa”, kata Allah. Berbuat adil dan menegakkan keadilan akan membawa orang menjadi dekat dengan Allah swt.

Berbuat adil dan menegakkan keadilan mendapatkan poin tersendiri dari Allah karena tidak selalu mudah melakukannya.

Ada berbagai godaan, dari dalam maupun dari luar yang menyebabkan orang bisa melenceng dari keadilan. Mungkin faktor kedekatan, faktor kebencian, faktor materi, bisa menghambat orang berbuat adil.

Bagi petugas hukum dan pemegang kekuasaan, mereka punya jalan tol untuk menjadi orang yang dicintai Allah jika dengan sungguh-sungguh menegakkan keadilan. Sering dikatakan, kaki seorang penegak hukum berdiri di antara surga dan neraka.

Ketika dia berdiri tegak di atas keadilan, maka kakinya telah melangkah ke sorga. Sebaliknya ketika dia berdiri miring yang menyebabkan hukum dan keadilan juga miring, maka kaki penegak hukum itu telah melangkah ke neraka.

Khalifah Umar bin Khattab selalu sangat hati-hati dengan soal penegakan hukum. Karena itu setiap kali mengeluarkan peraturan, Umar mengumpulkan seluruh keluarga besarnya. Dia memberi tahu mereka bahwa akan ada peraturan begini-begini.

Umar lalu berkata: ”Masyarakat akan melihat kalian tak ubahnya burung melihat daging. Jika kalian patuh mereka akan patuh. Jika kalian jatuh mereka akan jatuh.

Demi Allah, jika ada dari kalian yang melakukan pelanggaran, maka saya akan lipatgandakan hukuman kalian. Hal itu karena kalian kerabat saya. Sekarang terserah kalian.

Siapa yang akan melanggar silakan dan terserah. Siapa yang akan patuh silakan dan terserah pula…” kata Umar.

Bagi khalifah Umar, hubungan kekeluargaan tidak berarti keadilan boleh dilangkahi dan diinjak-injak. Sebaliknya, sebagai keluarga khalifah bukan hanya dituntut memenuhi peraturan yang berlaku tetapi juga harus memberi teladan kepada masyarakat umum.

Karena itu, jika ada keluarga Umar yang melanggar aturan, maka khalifah yang cerdas dan jujur ini menilai keluarganya telah melanggar dua persoalan.

Pertama, mereka melanggar ketentuan yang berlaku. Kedua, mereka melanggar tugasnya memberi teladan. Karena itu Umar memberi hukuman dua kali lipat dibandingkan hukuman yang diberikan kepada orang lain.

Perhatikan pesan Umar kepada kerabatnya: ”Saya lipatgandakan hukuman untuk kalian karena kalian kerabat saya”.

Adanya kepastian hukum dan jaminan perlakuan adil sangat penting bagi ketenteraman masyarakat. Hukum adalah payung pelindung masyarakat.

Ketika hukum diberlakukan sama kepada setiap orang, maka orang menemukan rasa aman. Namun ketika hukum dirasakan tidak lagi tegak, maka rasa aman pun mulai hilang, terutama bagi mereka yang lemah.

Tidak ada lagi pelindung bagi yang lemah ketika berhadapan dengan yang kuat. Tidak ada pelindung bagi yang miskin ketika diperlakukan sewenang-wenang oleh yang kaya.

Tidak ada pelindung bagi yang kecil ketika harus berhadapan dengan yang kuasa. Keadilan merupakan sandaran terakhir bagi mereka yang terpinggirkan.

Karena itu peran polisi, jaksa, hakim, KPK, advokat dan aparat hukum lainnya sangat besar dalam memberikan payung ketenteraman.

Karena itu, citra penegak hukum tidak boleh ternoda. Ketika orang sudah kurang percaya lagi pada kejujuran penegak hukum, maka bersama dengan itu sendi ketentraman masyarakat sudah goyah.

Ketika hukum goyah maka sesuatu yang paling berharga dalam kehidupan ini akan segera punah yaitu yang bernama harapan. Tegaknya hukum adalah hidupnya harapan.

Pencurian, penipuan, kekerasan, kesewenang-wenangan dan kejahatan lain mungkin terus ada. Tetapi kalau hukum masih tegak orang tidak kehilangan harapan karena masyarakat yakin pelakunya akan mendapat hukuman setimpal.

Tetapi kalau hukum telah lumpuh dan penegak hukum berdiri miring, harapan untuk bisa hidup damai menjadi hilang. Yang tersisa adalah yang kuat akan menang dan kesewenangan akan merajalela.

Saat itulah kita mulai melangkah lewat lorong gelap yang panjang dalam kehidupan. Kita berada di bibir kehancuran.

Godaan pertama menegakkan hukum ialah ketika kepentingan seseorang ikut terlibat di dalamnya. Mungkin kepentingan dirinya sendiri, kepentingan anak, keluarga atau golongan, yang terlibat sehingga hukum disisihkan sementara.

Atau mungkin yang berurusan kebetulan orang kaya yang royal sehingga semua mau dibeli dengan guyuran uang agar hukum bisa dimiringkan. Marilah kita simak pelajaran dari Alquran:

”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu benar-benar orang penegak keadilan, menjadi saksi kaena Allah walaupun atas dirimu sendiri, atau ibu bapak dan kerabatmu. Jika yang berpekara itu kaya atau miskin, Allah lebih tahu kemaslahatannya.

Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”(QS An-Nisa(4): 135).

Agama mengingatkan bahwa kehancuran masyarakat di masa lampau sering berawal dari keadilan yang tidak lagi ditegakkan. Jika yang berperkara orang kecil, maka hukum ditegakkan. Tetapi jika yang berperkara orang yang berpengaruh, hukum tidak diterapkan. Maka hancurlah negeri ini.

Baca Juga : Keutamaan Sholat Dimasjid Bagi Perempuan, berikut Penjelasan dan Dalilnya

Itulah sebabnya nabi Muhammad menegaskan: ”Sekiranya Fatimah, putriku melakukan pencurian, pasti aku akan potong tangannya”. Sabda beliau,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا ضَلَّ مَنْ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ الضَّعِيفُ فِيهِمْ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرَقَتْ لَقَطَعَ مُحَمَّدٌ يَدَهَا

Artinya: “Hai manusia sesungguhnya kesesatan orang-orang sebelum kalian, bahwasanya apabila pemuka-pemuka mereka mencuri mereka membebaskannya (hukumah) tetapi apabila yang mencuri orang yang lemah dari mereka mereka menegakkan had. Demi Allah sekiranya Fatimah anak Muhammad Saw mencuri niscaya Muhammad memotong tangannya. (HR. al-Bukhari no. 6290). (Noercholis Huda)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini