Pernyataan Pers PP Muhammadiyah Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024
UM Surabaya

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar serentak mulai Rabu (14/2) hari ini telah usai. Seluruh warga masyarakat yang memiliki hak suara bertumpah ruah memenuhi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tahun ini, setidaknya sebanyak 204.807.222 warga masyarakat seluruh Indonesia memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Terkait hal tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Pernyataan Pers Nomor: 001/PER/I.0/A/2024 tentang Pelaksanaan Pemilu 2024. Pernyataan ini resmi dikeluarkan pada Rabu (14/2) dan ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H Haedar Nashir, MSi dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H Abdul Mu’ti, MEd. Setidaknya ada 5 poin yang disampaikan.

1. Mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tertib di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

2. Mengapresiasi komisi pemilihan umum (KPU) dan semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai tingkat TPS, para aparat keamanan, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilu sehingga berlangsung aman, tertib, dan lancar mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara.

3. Mengimbau semua pihak, khususnya partai politik dan para calon anggota legislatif, serta para calon presiden-wakil presiden dan para pendukungnya, agar bersabar menanti hasil akhir pemilu yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU. Semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick  Count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei.

4. Semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa. Kepada pasangan capres-cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jumawa dan euforia yang berlebihan. Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu.

5. Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan   dan konflik horizontal.

“Semoga Allah subhanahu wataala, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan pertolongan kepada bangsa Indonesia sehingga tetap bersatu, berdaulat, dan maju,” tutup pernyataan tersebut. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini