Pendidikan Kebencanaan Tidak Bisa Dilakukan Secara Sporadis
Webinar online dengan tema Membangun Ketangguhan Komunitas yang diadakan oleh MDMC dan Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB) Indonesia.
UM Surabaya

Peneliti Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Dr. Rina Suryani Oktari, menyampaikan pendidikan kebencanaan tidak bisa dilakukan secara sporadis, harus sistematis terstruktur dan berkesinambungan.

“Makanya pendidikan kebencanaan tidak bisa dijalankan melalui Kemdikbud saja tetapi harus menyasar ke berbagai satuan pendidikan” jelas Rina di webinar online yang diadakan oleh Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB) Indonesia, Jumat (23/2/2024).

Webinar yang bertemakan “Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Lembaga Pendidikan Keagamaan” ini digelar secara khusus oleh MDMC dan KPB Indonesia untuk membongkar potensi peran lembaga keagamaan dalam ranah ketangguhan bencana melalui praktik pendidikan. Adapun pemateri hadir lainnya dari Kementerian Agama DIY, Human Initiative dan Perkumpulan Lingkar.

Untuk itu, lanjut Rina, lembaga keagamaan seperti Muhammadiyah memiliki peran strategis di tengah masyarakat dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana.

“Terutama kalau kita bicara lembaga pendidikan yang berbasis keagamaan. Dalam konteks Aceh, justru peran ulama dan tokoh agama itu sangat strategis apalagi saat Covid-19 mereka paling didengar masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Budi Santoso, Wakil Sekretaris MDMC yang juga menjabat sebagai Presidium KPB Indonesia menambahkan, dari 4 pilar yang dijalankan oleh KPB Indonesia memang dapat direpresentasikan melalui gerakan lembaga keagamaan.

Momen ini, menurut Budi sangat tepat untuk bisa berjejaring dengan Kementerian Agama dan lembaga berbasis keagamaan lainnya seperti Lembaga Penanggulangan Bencana Nahdlatul Ulama, Wahana Visi Indonesia, Yakkum dan lain sebagainya.

“Sejauh ini KPB Indonesia memang sudah mampu memperkaya kesepahaman SPAB dibawah koordinasi Kemdikbud. Melalui 4 pilar diantaranya advokasi, pengelolaan berbasis pengetahuan, mobilisasi sumberdaya, sekretariat dan pengembangan organiasasi,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa KPB Indonesia merupakan jejaring 35 lembaga yang aktif dalam penyelenggaraaan penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana melalui praktik pendidikan. Dengan presidium periode 2024 – 2027 didalamnya MDMC, HI, LPBI NU, Predik, MPBI dan WVI.

Pasca webinar, langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh MDMC dan KPB Indonesia adalah koordinasi dengan Kemenag, advokasi dan konferensi SPAB berbasis lembaga keagamaan di sekolah. Setelah itu dilanjutkan dengan pengembangan pengawasan pra, saat dan pasca penaggulangan bencana, jejaring dengan UMKM dan integrasi kurikulum PRB di perguruan tinggi.(*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini