Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat, Muhammadiyah Teken MoU dengan Bukopin Syariah
foto: ist
UM Surabaya

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama PT KB Bukopin Syariah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Lanjutan bertempat di Aula Ahmad Dahlan Jakarta, Rabu (28/2/202)

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dan Sekretaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin. Hadir pula Direktur Utama KB Bukopin Koko Tjatur Rachmadi.

Haedar Nashir ditemui selepas acara MoU menjelaskan bahwa selain kelanjutan kerja sama, juga ada beberapa item tindaklanjut untuk saling memajukan antara Muhammadiyah dan Bank Bukopin Syariah yang selama ini telah memiliki sejarah panjang dengan Persyarikatan.

“Diharapkan kerja sama ini semakin meningkatkan produktivitas dan membawa kemajuan usaha. Lewat MoU ini juga diharapkan adanya peningkatan pelayanan dan dukungan terhadap program ekonomi yang membawa pada produktivitas umat, agar umat kita semakin berdaya dalam ekonomi,” tutur Haedar.

Haedar juga menekankan bahwa Bank menjadi salah satu instrumen kemajuan ekonomi umat.

“Kemajuan ekonomi umat itu penting, karena selain memajukan kesejahteraan dan kemakmuran umat maka kita harapkan lewat kekuatan ekonomi dapat membawa dampak pada kekuatan politik. Karena dalam sejarah bangsa-bangsa, mereka yang memiliki kekuatan ekonomi lah yang menentukan dan berpengaruh terhadap politik,” terang Haedar.

Haedar juga mengungkapkan, Muhammadiyah dalam menjalin kerja sama dengan perbankan memegang prinsip yaitu siapa yang lebih aman, lebih murah, lebih mudah, itu yang akan dipilih Muhammadiyah.

“Kami berharap Bank Bukopin Syariah meningkatkan rate atau tigkat kualitas keamanannya, agar bank ini mendapatkan trust yang tinggi, dan sama-sama menguntungkan dan membawa dampak pada kemajuan pada kerja-kerja yang bisa mendukung Muhammadiyah membantu umat,” tegas Haedar. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini