Empat Poin Penting untuk Dipahami Kader Ulama Muhammadiyah
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hamim Ilyas.
UM Surabaya

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hamim Ilyas, memaparkan poin-poin penting yang harus dipahami oleh ulama tarjih Muhammadiyah. Paparan ini disampaikan dalam acara Focused Group Discussion (FGD) Pedoman Perkaderan Ulama Tarjih Muhammadiyah yang digelar di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan KH. Ahmad Dahlan, pada Sabtu (1/6/2024).

“Ulama Tarjih Muhammadiyah adalah ulama yang mengikuti doktrin Muhammadiyah. Dalam perjalanannya, terdapat berbagai kesulitan. Ulama harus mengetahui kondisi masyarakat, baik itu mengenai pemahaman agama, ekonomi, atau aspek lainnya,” ujar Hamim.

Hamim memaparkan beberapa poin penting yang harus dipahami oleh ulama tarjih Muhammadiyah. Pertama, mengetahui Tujuh Pokok Pikiran Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, di antaranya: bertauhid, bermasyarakat, berhukum dengan hukum Allah, kewajiban menegakkan ajaran Islam, mengikuti Nabi Muhammad saw, organisasi sebagai sarana perjuangan, terwujudnya masyarakat adil, makmur lahir batin yang diridai Allah Swt.

Kedua, mengetahui Matan Keyakinan dan Citacita Hidup Muhammadiyah (MKCHM). MKCHM mengatur ruang lingkup ajaran Islam dalam Faham Agama Muhammadiyah yang mencakup: Akidah, ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan; Akhlak, ajaran yang berhubungan dengan pembentukan mental; Ibadah (mahdlah), ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tata cara hubungan manusia dengan Tuhan; dan Muamalat Dunyawiyah, ajaran yang berhubungan dengan pengelolaan dunia dan pembinaan masyarakat.

Ketiga, memahami Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). PHIWM merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya dengan menunjukkan perilaku uswah hasanah.

Keempat, memahami Risalah Islam Berkemajuan. Risalah ini memuat keyakinan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kemajuan dalam semua aspek kehidupan. Muhammadiyah dan seluruh warganya, terutama para pemimpin, memiliki tanggung jawab untuk menguatkan nilai nilai kemajuan dalam pemahaman agama dan perwujudannya dalam kehidupan pribadi, berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan berkemanusiaan universal.

“Mudah-mudahan FGD yang diselenggarakan ini bisa mengkader ulama Muhammadiyah yang paham dan mengamalkan ajaran Muhammadiyah. Hasilnya jelas, yaitu dapat menghadirkan kebaikan hidup manusia di dunia dan akhirat,” tutup Hamim.

Acara FGD ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari berbagai perwakilan Majelis, Lembaga, dan Ortom Tingkat Pusat, serta perwakilan dari wilayah wilayah terkait, termasuk Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah, perwakilan Pendidikan Ulama Tingkat Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren Muhammadiyah, dan Korps Mubaligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gunungkidul. Acara ini berlangsung dari Sabtu hingga Ahad (1-2/6/2024). (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini