Dikembangkannya Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) oleh Muhammadiyah merupakan respon terhadap isu strategis yang dirumuskan pada Muktamar 48 di Surakarta.
Dalam rumusan Muktamar 48 itu, KHGT untuk merespon tantangan dalam konteks keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Artinya KHGT tidak hanya untuk urusan-urusan ibadah khusus saja.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada Jumat malam (5/7/2024) dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah secara daring.
Kompleksitas isu dalam KHGT, katanya, juga beririsan dengan isu politik – baik itu di level nasional maupun global. Selain kompleks, KHGT juga menjadi isu yang dinamis ditinjau dari manhaj dan konsekuensi dari penggunaannya.
“Sehingga muncul kritik ketika mendekati Bulan Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha selalu ada debat tahunan yang masalahnya selalu berulang. Apakah hilalnya sudah muncul atau belum?,” katanya.
Diharapkan dari KHGT ini, perdebatan tahunan tersebut tidak muncul lagi sehingga energi umat tidak terkuras hanya pada urusan itu saja, sebab masih ada urusan lain yang menunggu untuk segera diatasi.
Abdul Mu’ti memandang KHGT ini tidak hanya menjawab perdebatan tiga waktu penting umat Islam itu saja, tapi juga untuk memberikan kepastian waktu-waktu penting yang lain termasuk jadwal salat sehari-hari, perjanjian, dan seterusnya.
Ketika bertemu dengan perwakilan dari Islamic Society of North America (ISNA), Abdul menceritakan, bahwa ISNA saat ini juga menggunakan penanggalan hijriyah bermetode hisab.
Karena hisab memberikan akurasi kalender yang berjangka panjang, ISNA dapat membuat kesepakatan dengan Sekjen PBB supaya di waktu awal Syawal PBB tidak menyelenggarakan sidang sebab umat muslim merayakan Idulfitri.
“Sidang ditiadakan pada saat Idulfitri untuk menghormati orang Islam yang merayakan Idulfitri itu. Karena itu perhitungan kalender yang menggunakan hisab itu memiliki kepastian sehingga ISNA bisa memberikan informasi kepada Sekjen PBB mengenai kapan Idulfitri, dan bisa disinkronkan dengan jadwal persidangan,” ungkapnya.
Kenyataan itu membuktikan, bahwa KHGT menjadi solusi untuk memberikan kepastian waktu tidak hanya dalam urusan ibadah saja, tapi juga di banyak hal termasuk politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain sebagainya.
Selain itu, KHGT yang dikembangkan oleh PP Muhammadiyah sekaligus upaya menerapkan ayat-ayat Al Qur’an dan mengaktualisasikannya di berbagai aspek kehidupan, serta ini akan menjadi diskursus baru bagi masyarakat. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News