Sikap Ghuluw dalam Beragama
foto: islamic-relief
UM Surabaya

*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S.Pd,
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang

“Be simple in religion, not excessive or trivial.”
(Sederhanalah dalam beragama, bukan berlebihan atau meremehkan)

Sikap ghuluw dalam beragama merupakan perilaku yang berlebihan dalam melaksanakan ajaran agama.

Ghuluw artinya melampaui batas. Dikatakan: “ غَلاَ يَغْلُو غُلُوًّا ,” jika ia melampaui batas dalam ukuran. Allah SWT berfirman:

لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ

“Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu.” (QS. An-Nisaa’: 171)

Dari Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.

“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. ” (HR. Ahmad (I/215, 347)

Salah satu sebab yang membuat seseorang menjadi kufur adalah sikap ghuluw dalam beragama, baik kepada orang saleh atau dianggap wali, maupun ghuluw kepada kuburan para wali, hingga mereka minta dan berdoa kepadanya padahal ini adalah perbuatan syirik akbar.

Dalam Islam, sikap ghuluw adalah sikap yang tercela dan dilarang oleh syariat, terlebih dalam urusan agama. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَا تَغْلُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوْٓا اَهْوَاۤءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوْا مِنْ قَبْلُ وَاَضَلُّوْا كَثِيْرًا وَّضَلُّوْا عَنْ سَوَاۤءِ السَّبِيْلِ

“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.”(Qs. Al-Maidah:77)

Ustaz Marwan Hadidi bin Musa, M. Pd.I, dalam Tafsir Hidayatul Insan menjelaskan seperti menempatkan Nabi Isa alaihis salam melebihi posisinya sebagai hamba Allah dan Rasul-Nya, serta menjadikan ulama dan pendeta mereka sebagai tuhan dengan menghalalkan semua yang mereka perintahkan meskipun diharamkan Allah atau mengharamkan apa yang mereka tetapkan meskipun dihalalkan Allah.

Sejumlah ulama juga menyampaikan pendapatnya tentang sikap ghuluw. Al-Ghazali, seorang ulama ternama di dunia muslim, menjelaskan bahwa sikap ghuluw berpotensi menyimpang dari ajaran agama dan dapat menciptakan perpecahan dalam masyarakat.

Ibn Taimiyah, salah satu ulama dalam mazhab Hanbali, menyebutkan bahwa menghindari sikap ghuluw sama pentingnya dengan menghindari perilaku yang menjauhi ajaran agama.

Dari berbagai sumber, dapat disimpulkan bahwa sikap ghuluw dalam beragama perlu dihindari karena dapat menyimpang dari ajaran agama yang sebenarnya.

Islam memberikan petunjuk yang jelas bagi kita untuk menghindari sikap ghuluw saat menjalankan ajaran agama.

Para ulama juga telah memberikan pandangan dan pemahaman tentang pentingnya menjaga keseimbangan dalam beragama.

Oleh karena itu, sebagai muslim, haruslah senantiasa berusaha untuk menghindari sikap ghuluw dan selalu menjalankan ajaran agama dengan seimbang.

Semoga bermanfaat. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini