Menjaga Kehormatan Ketika Bertamu
foto: istock
UM Surabaya

Islam mengajarkan adab di dalam memasuki rumah orang lain. Hal ini untuk menjaga kehormatan dua belah pihak.

Dikatakan menjaga kehormatan dua pihak, karena tuan rumah memiliki kehormatan, sehingga tidak boleh ada seorang pun yang mengetahui hak privasinya.

Bagi tamu juga terjaga kehormatannya karena dia terjaga dari melihat hal-hal yang terlarang. siapa pun yang memasuki rumahnya harus mendapatkan persetujuannya.

Tuan rumah memiliki hak untuk menerima atau menolak tamu yang datang kepadanya.

Sementara tamu berkewajiban untuk menjaga kehormatan dirinya dengan mengikuti perintah Allah dengan menjaga adab-adab bertamu.

Tingginya Nilai Kehormatan

Bertamu bisa bernilai ibadah, namun bisa mendatangkan dosa. Islam memberi rambu-rambu agar manusia mendapatkan kebaikan dan menghindarkan keburukan ketika bertamu.

Oleh karena itu, Alquran mengatur dan memberi petunjuk agar kaum muslimin memperhatikan adab-adab dalam bertamu agar mendapat kebaikan dan terjauhkan dari perbuatan dosa.

Dalam konteks bertamu, Allah memanggil secara khusus orang-orang beriman agar menjadi kehormatannya bila ingin memasuki orang lain.

Islam sangat menjaga kehormatan bagi orang yang bertamu maupun tuan rumah. Oleh karenanya, orang yang bertamu diwajibkan meminta izin kepada tuan rumah sebelum memasuki rumahnya.

Hal ini ditegaskan Allah sebagaimana firman-Nya:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰۤى اَهْلِهَا ۗ ذٰ لِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur: 27)

Memberi salam merupakan tanda meminta izin kepada tuan rumah. Bisa jadi tuan rumah sedang ada hajat atau kepentingan sehingga tamu harus meminta izin.

Atau dia sedang istirahat sehingga tidak memungkinkan menerima tamu. Oleh karenanya, tuan tuan memiliki hak untuk menerima atau menolak kedatangan tamu.

Abu Musa al Asy’ari pernah datang ke rumah Umar. Sebelum masuk rumah, Abu Musa mengetuk pintu rumah dan mengucapkan selama tiga kali.

Karena tidak ada jawaban dari dalam, maka Abu Musa langsung balik badan dan pulang.

Tak berapa lama, Umar keluar rumah dan memanggilnya. Umar lalu menegurnya mengapa melakukan hal itu.

Maka Abu Musa menyampaikan firman Allah yang merujuk pada ucapan nabi, sebagai berikut:

فَاِ نْ لَّمْ تَجِدُوْا فِيْهَاۤ اَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوْهَا حَتّٰى يُؤْذَنَ لَـكُمْ ۚ وَاِ نْ قِيْلَ لَـكُمُ ارْجِعُوْا فَا رْجِعُوْا ۚ هُوَ اَزْكٰى لَـكُمْ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ

“Dan jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, “Kembalilah!” Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nur: 28)

Mendengar ayat ini, maka Umar pun berterima kasih kepada Abu Musa atas riwayat yang disampaikan kepadanya.

Hal ini menunjukkan tidak semua apa yang disampaikan nabi sampai kepada sahabat besar, seperti Umar.

Padahal Umar kedudukannya lebih tinggi daripada sahabat Abu Musa Al-Asy’ari, namun bisa jadi Umar tidak mendengar apa yang didengar oleh Abu Musa.

 

Izin dan Menjaga Kehormatan

Tujuan minta izin sebelum masuk rumah orang lain merupakan syariat Allah untuk menjaga kehormatan kaum muslimin.

Menjaga tuan rumah dengan mewajibkan tamu untuk minta ijin dalam rangka untuk menjaga auratnya.

Bagi tamu harus meminta izin juga untuk melindungi tamu dari melihat sesuatu yang terlarang dari dalam rumah. Tuan rumah memiliki privasi yang tidak boleh diganggu oleh orang lain.

Maka sunahnya bagi seseorang yang mau masuk rumah harus minta izin. Kalau pun tuan rumah menolak untuk menerima tamu, sang tamu tetap terhormat karena dia taat kepada perintah Allah agar tidak masuk rumah ketika orang lain menolaknya.

Ketika pergi dari rumah setelah tidak mendapat ijin, dia akan menjadi orang terhormat karena menghormati hak orang lain (tuan rumah).

Dengan kata lain, ketika menjalankan perintah Allah dengan meninggalkan rumah oranag lain, hal itu mengangkat derajat dirinya karena termasuk hambat yang taat pada perintah Allah.

Dengan meminta izin berarti akan terhindar dari mengetahui aib orang, dan hal itu merupakan kenikmatan besar.

Karena, ketika mengetahui aib orang bisa jadi ada dorongan atau bisikan setan untuk menceritakan kepada orang lain hal itu merupakan dosa.

Ketika ada tamu yang nyelonong masuk. Dengan adanya izin maka tuan rumah bisa ada persiapan untuk menghormati tamu dengan menjamunya. Dalam konteks ini, kedua pihak dapat pahala.

Masuk rumah dengan nyelonong bisa jadi ada tuduhan macam-macam, misalnya dituduh sebagai pencuri.

Dengan mengucapkan salam hingga tiga kali, akan mendatangkan pahala, ketika mengucapkan salam.

Tidak ada waktu bagi setiap gerakan manusia kecuali akan mendatangkan kebaikan atau keburukan, termasuk dalam bertamu.

Dengan meminta izin sebelum masuk rumah merupakan cara Islam dalam menjaga kehormatan kedua belah pihak.

Di sinilah kemuliaan manusia yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini