*) Oleh: Dr. Ajang Kusmana
Salat sunnah wudhu adalah salah satu ibadah yang sangat mudah untuk dilaksanakan karena hanya terdiri dari dua rakaat. Namun, keutamaannya sangat besar di sisi Allah SWT.
Shalat ini disyariatkan (masyru’ah) berdasarkan beberapa hadis shahih yang bersifat qawliyah (ucapan Rasulullah SAW) dan taqririyah (pengakuan Rasulullah SAW). Di antara hadis qawliyah tersebut adalah:
Hadis Qawliyah:
عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ قَالَ: سَمِعْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ وَهُوَ بِفِنَاءِ الْمَسْجِدِ فَجَاءَهُ الْمُؤَذِّنُ عِنْدَ الْعَصْرِ فَدَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ قَالَ: وَاللَّهِ لأُحَدِّثَنَّكُمْ حَدِيثًا لَوْلاَ آيَةٌ فِى كِتَابِ اللَّهِ مَا حَدَّثْتُكُمْ، إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ:
«لاَ يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ مُسْلِمٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ فَيُصَلِّى صَلاَةً إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلاَةِ الَّتِى تَلِيهَا».
Dari Humran, mantan budak Utsman, dia berkata, “Saya mendengar Utsman bin Affan di halaman masjid, lalu muadzin mendatanginya ketika waktu Ashar. Ia meminta air wudhu dan berwudhu, kemudian berkata, ‘Demi Allah, aku akan menceritakan kepada kalian suatu hadis. Kalau bukan karena ayat dalam Kitabullah, aku tidak akan menceritakannya. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw bersabda: ‘Tidaklah seorang Muslim berwudhu dengan baik, lalu mendirikan salat, melainkan Allah mengampuni dosa-dosanya antara shalat tersebut dan shalat yang berikutnya.” (HR. Muslim)
Hadis Taqririyah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ:
«يَا بِلاَلُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلاَمِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ».
قَالَ: «مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِي، أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ».
Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bertanya kepada Bilal RA setelah shalat Subuh: “Wahai Bilal, ceritakan kepadaku amal yang paling engkau harapkan dalam Islam, karena aku mendengar suara sandalmu di depanku di surga.” Bilal menjawab: “Tidak ada amal yang paling aku harapkan selain setiap kali aku bersuci (berwudu), aku selalu mendirikan salat sebanyak yang Allah tetapkan untukku.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hukum dan Kedudukan Salat Sunnah Wudhu
Hukum dan Kedudukan Shalat Sunnah Wudhu
Para ulama sepakat bahwa shalat sunnah wudhu adalah salah satu ibadah yang dianjurkan.
Mayoritas ulama menggolongkannya sebagai sunnah ghairu mu’akkadah, namun pengikut Imam Syafi’i menganggapnya sebagai sunnah mu’akkadah.
Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu
Menghapus dosa-dosa yang lalu
Berdasarkan hadis Utsman bin Affan, barang siapa berwudhu dengan sempurna lalu mendirikan shalat sunnah wudhu dengan khusyuk, dosa-dosanya yang lalu akan diampuni.
Menjadi penghuni surga
Rasulullah saw bersabda:
«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ يُقْبِلُ بِهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ، إِلَّا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ».
“Tidaklah seorang Muslim berwudhu dengan sempurna, kemudian mendirikan dua rakaat shalat dengan menghadapkan hati dan wajahnya kepada Allah, kecuali surga wajib baginya.” (HR. Muslim)
Mengantarkan kepada surga dengan delapan pintunya terbuka
Dalam hadis lain disebutkan:
«مَا مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ الْوُضُوءَ، ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ، يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ».
“Barang siapa menyempurnakan wudhunya lalu bersyahadat, maka delapan pintu surga akan terbuka baginya. Ia dapat memasukinya dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim)
Salat sunnah wudhu adalah salah satu amal ringan namun penuh keberkahan. Dengan hanya melaksanakan dua rakaat setelah wudhu, seorang Muslim bisa mendapatkan ampunan, rahmat, dan surga.
Semoga kita semua termasuk hamba Allah yang senantiasa diberi kekuatan untuk melaksanakannya. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News