Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Royan Utsany menjelaskan secara sederhana perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah dalam Pengajian Tarjih yang berlangsung pada Rabu (27/11/2024)
Ketiga istilah ini kerap disalahpahami atau digunakan secara bergantian dalam kehidupan sehari-hari.
Royan menjelaskan bahwa zakat adalah kewajiban harta yang memiliki syarat, waktu, dan alokasi tertentu.
“Zakat bersifat wajib, bahkan dapat ditagih jika tidak ditunaikan. Penyalurannya pun terbatas pada delapan golongan (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam Surat At-Taubah ayat 60,” ujarnya.
Infak, menurut Royan, memiliki cakupan yang lebih luas daripada zakat. Infak mencakup pengeluaran harta untuk berbagai keperluan, baik wajib seperti kafarat dan nazar, maupun sunah seperti membantu fakir miskin atau korban bencana.
Sedekah, di sisi lain, mencakup makna yang lebih luas dibandingkan infak dan zakat. “Sedekah tidak hanya terbatas pada materi. Bahkan, senyum kepada sesama juga termasuk sedekah,” kata Royan.
Sedekah merangkum segala bentuk kebaikan yang mendatangkan manfaat, baik materi maupun nonmateri.
Royan menutup penjelasannya dengan menghubungkan pentingnya infak dan sedekah dengan konsep akhirat. Ia menekankan bahwa di hari kiamat, sistem transaksional seperti jual beli tidak berlaku lagi.
“Orang yang memiliki harta melimpah sekalipun tidak bisa menggunakannya untuk menyelamatkan diri. Waktu untuk beramal hanya ada selama di dunia,” tegasnya.
Ia juga menyoroti hubungan persahabatan di akhirat yang bersifat individual. “Di akhirat, semua pertanggungjawaban sepenuhnya ada pada diri masing-masing,” tambahnya.
Pengajian ini memberikan pelajaran berharga bahwa kesempatan beramal adalah aset berharga yang hanya bisa dilakukan di dunia, sebelum kiamat atau ajal menjemput. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News