*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S.Pd,
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang
“If our nails are long, nails instead of fingers are cut. Likewise, if there is a problem with friends or relatives, what is discarded is not the problem of friendship or brotherhood.”
(Bila kuku kita panjang, yang dipotong adalah kuku bukannya jari. Begitu juga bila ada masalah sesama sahabat atau saudara, yang dibuang adalah masalahnya bukan silaturahmi persahabatan atau persaudaraannya)”
Konsep persaudaraan atau ukhuwah dalam Islam sangatlah kuat. Didasarkan pada iman kepada Allah dan Rasul-Nya, persaudaraan ini melampaui batas-batas suku, bangsa, dan warna kulit. Allâh SWT berfirman:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-hujurat: 10)
Makna hadis di atas bahwa sesama mukmin itu adalah saudara yang seharusnya bersatu dan mempererat tali silaturahmi.
Begitu penting ajaran persaudaraan dalam Islam, bukan hanya Nabi Muhammad saw yang memperlihatkan praktiknya, bahkan Allâh SWT sendiri yang memperingatkan umat Islam akan pentingnya menjaga persaudaraan.
Persaudaraan adalah ikatan psikologis, ikatan spiritual, ikatan kemanusiaan yang tumbuh dan berkembang amat dalam di dalam hati nurani setiap orang, melekat dan terintegrasi menjadi satu kesatuan dalam berpikir, bersikap dan bertindak.
Ikatan persaudaraan ini muncul karena kesamaan iman, kesamaan pola pikir, kesamaan mind set, kesamaan aspirasi, kesamaan kebutuhan, dan kesamaan cita-cita dan harapan dalam hidup bermasyarakat.
Sesama muslim dilarang untuk menyakiti orang islam lainnya karena umat islam pada hakikatnya adalah bagikan satu tubuh, jika ada satu bagian yang terluka/sakit, maka semuanya ikut merasakan. Rasulullah saw bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan
bahu-membahu, bagaikan satu badan/ibarat satu tubuh.Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.”(HR.Bukhari No. 6011 dan Muslim No.2586)
Persaudaraan dalam islam yang bisa kita lihat jika kita membutuhkan bantuan, maka umat islam segera berbondong bondong membantunya. Jika ada yang miskin, maka umat islam yang lain bersedekah dan membantu ekonominya.
Sayangnya, hati kita seringkali beku. Kita sering tidak peduli pada penderitaan teman atau sahabat. Ibarat tubuh yang sudah terpecah-pecah, ia tak merasakan lagi sakit yang menjalar di sekujur tubuhnya.
Padahal, kita seharusnya menyadari bahwa perbedaan jangan menjadi alasan untuk tidak menjadi teman baik. Karena kita satu tubuh yakni sebagai ummatnya Nabi Muhammad Saw, sebagai sesama orang yang beragama Islam adalah saudara.
Tapi mengapa mesti bertengkar? Pertengkaran hanya akan mengakibatkan kita terpecah belah.
Maka untuk itu, haruslah kita menjaga dan memelihara hubungan persaudaraan, silaturahmi dan persahabatan diantara sesama umat manusia yang beragama islam. Dari Ibnu Umar berkata bahwa Rasullullah saw bersabda:
اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ ، وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ ، كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ ، فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًـا ، سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
“Seorang Muslim adalah saudara orang Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzhaliminya dan tidak boleh membiarkannya diganggu orang lain (bahkan ia wajib menolong dan membelanya). Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allâh Azza wa Jalla senantiasa akan menolongnya. Barangsiapa melapangkan kesulitan orang Muslim, maka Allâh akan melapangkan baginya dari salah satu kesempitan di hari Kiamat dan barangsiapa menutupi (aib) orang Muslim, maka Allâh menutupi (aib)nya pada hari Kiamat.” (HR. Bukhâri No. 2442 dan 6951 dan Muslim No. 2580)
Jadi sebagai umat islam kita haruslah selalu menjaga persatuan dan kebersamaan antar sesama umat islam.
Inilah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Sesama mukmin itu adalah bersaudara dan hendaknya saling membantu dalam segala macam persoalan. Dari Abu Musa al-Asy’ari berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا.
“Seorang Mukmin dengan Mukmin lainnya seperti satu bangunan yang tersusun rapi, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” Dan beliau merekatkan jari-jemarinya.” HR.Bukhari No. 481, 2446, 6026 dan Muslim No. 2585) dan At-tirmidzi No. 1928)
Dalam riwayat yang lain, Dari Abu Hurairah r.a berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda:
حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam: (1) jika Anda bertemu dengannya maka ucapkanlah salam atasnya, (2) jika dia mengundang Anda maka penuhilah undangnnya, (3) jika dia meminta nasihat kepada Anda maka berilah nasihat padanya, (4) jika dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka doakanlah dengan yarhamukallah, (5) jika dia sakit maka jenguk (besuk) lah, dan (6) jika dia meninggal dunia maka antarkanlah jenazahnya.” (HR. Muslim No. 2162)
Hadis di atas menjelaskan tentang pentingnya ukhuwah islamiyah atau persatuan umat islam. Jadi, antar sesama muslim haruslah berbuat baik, saling menolong dan memelihara tali silaturahmi. Dari Abi Ayub r.a berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda:
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
”Dari Abu Ayyub r.a menceritakan, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Tidak halal (Boleh) seorang Islam menyisihkan saudaranya lebih dari tiga hari, jika keduanya bertemu, maka yang seorang berpaling kesana dan yang seorang lagi berpaling kesini. Tetapi yang paling baik diantara yang kedua itu ialah siapa yang memulai mengucapkan salam kepada lawannya.” (HR. Muttafaqun Aliah) (HR. Bukhari No. 6077 dan Muslim No. 2560)
Allâh SWT juga berfirman:
وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا مَّآ أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّهُۥ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana.”(Qs. Al-Anfal : 63)
Dalam ayat tersebut Allâh SWT mengingatkan Nabi Muhammad saw dan orang-orang beriman akan nikmat dan karunia-Nya berupa mempersatukan hati-hati yang bercerai berai dengan ikatan iman, sehingga terjadi saling cinta karena keimanan dan menjadi bersaudara karena Islam.
Sebesar dan sebanyak apapun harta yang kita keluarkan tidak akan pernah bisa mempersatukan hati, hanya Allah-lah yang mempersatukan diantara hati-hati tersebut dengan ikatan cinta Allah SWT dan iman.
Ikatan iman adalah ikatan yang agung, kalau bukan karena Allâh Swt dan ikatan iman pasti hati-hati kita tidak bisa bersatu dan berkumpul.
Semoga bermanfaat. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News