Bahaya Dosa Jariyah yang Sering Tak Disadari
foto: hepworthlegal.com
UM Surabaya

Dosa jariyah adalah perbuatan tercela atau maksiat yang dosanya akan terus mengalir meski pun orangnya sudah meninggal dunia.

Dosa jariyah meliputi segala tindakan yang melanggar hukum serta syariat yang sudah ditentukan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Apa bedanya dengan dosa biasa? Disebut dosa jariyah apabila orang tersebut secara sengaja maupun tidak sengaja mengajak atau memelopori orang lain untuk berbuat maksiat.

Seperti yang disampaikan dalam dalam hadis dari Abu Hurairah, perlu diingat bahwasanya setiap perbuatan kita selama di dunia beserta dampak atau pengaruhnya akan menjadi catatan amal kita, baik sebagai amal jariyah atau sebagai dosa jariyah.

إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ

Allah SWT berfirman: “Sungguh, Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati, dan Kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan).

Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab yang jelas (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12).

Banyak orang yang tanpa sengaja telah bertolong menolong dalam perbuatan dosa. Ia tidak merasa berdosa karena dia merasa tidak melakukan.

Allah Subhanahu wa ta’ala melarang dengan tegas. Allah berfirman:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2).

Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat. Yang dimaksud maksiat adalah semua yang dilarang oleh syariat.

Dalam hadis juga disebutkan:

وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barang siapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).

Hadis tersebut memperjelas lagi bahwa walaupun sekadar memberi petunjuk maka sudah terhitung dosa seperti orang yang berbuat dosa tersebut bahkan dosa orang setelahnya.

Salah satu bentuk bentuk dosa jariyah adalah memelopori perbuatan seperti mengawali dan menciptakan perselingkuhan, judi, minuman keras, fitnah, pembunuhan, ataupun segala tindakan yang dilarang oleh agama.

Sekali pun orang yang bersangkutan tidak mengajak orang lain untuk melakukan kebiasaan tersebut, namun banyak orang yang meniru dan menyebarkannya.

Kabil, anak Adam yang pertama kali membunuh saudaranya akan terus menanggung dosa akan tindak pembunuhannya tersebut karena dialah pelaku pertama pembunuhan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak satu pun jiwa yang terbunuh secara zalim melainkan anak Adam yang pertama ikut menanggung dosa pertumpahan darah itu karena dialah orang pertama yang mencontohkan pembunuhan.” (HR Ahmad).

Yang selanjutnya masuk ke dalam kategori dosa jariyah adalah mengajak kepada kemaksiatan.

Orang dapat berdosa jariyah bila mengajak orang lain pada perbuatan mungkar dan mereka mengerjakannya karena ajakannya tersebut.

Dengan kata lain, dosa tersebut masih mengalir bahkan bila orang yang mengajak sudah berhenti melakukan kemaksiatannya.

Orang yang mengajaknya akan terus mendapatkan dosa jariyah selama orang yang diajak berbuat maksiat, terus berbuat maksiat, bahkan mengajarkan berbuat maksiat kepada orang-orang di kehidupan selanjutnya.

Mereka menanggung dosa mereka sendiri dan dosa orang lain yang mengikutinya. Dan mereka sama sekali tidak diberi keringanan azab karena dosa orang yang mengikutinya. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini