Syarat-Syarat Esensial Bagi Mufti dalam Penyusunan Fatwa
Syamsul Anwar (kanan). foto: ist
UM Surabaya

Ketua Umum PP Muhammadiyah Syamsul Anwar memberikan pandangan mengenai syarat-syarat esensial yang harus dipenuhi oleh seorang mufti.

Hal iti disampaikan dalam acara Panduan Penyusunan Fatwa yang berlangsung di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Jumat (8/9/2023).

Peserta dalam acara ini ialah mahasiswa Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) semester V.

Syamsul Anwar dengan tegas menyoroti pentingnya pemahaman bahwa peran seorang mufti dalam menyusun fatwa adalah tanggung jawab serius yang tidak boleh diabaikan.

Dia lalu merinci sejumlah kriteria yang tak bisa dihindari oleh seorang yang akan berperan sebagai mufti dalam proses penyusunan fatwa.

Menurut Syamsul, seorang mufti haruslah seorang individu yang memenuhi syarat hukum Islam (mukallaf).

Dengan kata lain, hanya mereka yang telah mencapai usia baligh dan memahami konsep-konsep dasar dalam agama Islam yang layak untuk menjadi mufti.

Selain itu, seorang mufti haruslah seorang Muslim yang taat dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip ajaran Islam.

Syamsul menambahkan bahwa seorang mufti harus dianggap handal (tsiqah) dan dapat dipercaya dalam pandangan masyarakat. Hal ini mencakup integritas moral yang tinggi serta integritas akademik dan spiritual.

Syamsul juga menyoroti kebersihan moral dan etika yang tinggi adalah prasyarat yang tidak bisa diabaikan.

Seorang mufti tidak hanya diharapkan untuk memiliki pemahaman agama yang kuat tetapi juga harus menjalani kehidupan yang bersih dari perbuatan fasik.

Kemampuan berpikir kritis dan analitis sangat diperlukan juga diperlukan seorang mufti. Kata Syamsul, seorang mufti harus mampu menganalisis permasalahan dengan baik, mengidentifikasi isu-isu yang relevan, dan menyusun argumen yang kuat berdasarkan ajaran Islam.

“Kehormatan dan integritas dalam bertindak dan berbicara adalah hal yang tak bisa ditawar. Seorang mufti harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan jujur, memastikan bahwa fatwa yang dikeluarkan adalah hasil dari pertimbangan yang obyektif dan sesuai dengan ajaran Islam,” terang dia.

Selain itu, Syamsul juga menyoroti pentingnya penguasaan bahasa Arab yang mendalam, metode istinbath (proses penarikan hukum Islam dari sumber-sumber utama), memiliki akidah yang benar, pemahaman mendalam tentang perbedaan pandangan ulama, serta memiliki niat baik dalam menyusun fatwa.

Acara ini memberikan wawasan yang sangat berharga bagi mahasiswa PUTM dan peserta lainnya tentang kompleksitas dan kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang mufti dalam menjalankan tugasnya.

Penekanan yang diberikan pada syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa fatwa yang dihasilkan adalah hasil dari pemikiran yang cermat, memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam, dan memiliki dampak positif dalam masyarakat yang lebih luas. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini