Langkah Mengubah Nasib
Ilustrasi: prosci.com
UM Surabaya

*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S.Pd
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang

“Pessimists complain about the wind, optimists hope it changes.”
(Orang pesimistis mengeluh tentang angin, orang yang optimistis mengharapkannya berubah)

Mengutip pendapat Prof Buya Hamka tentang takdir dalam bukunya tasawuf modern: Lauh Mahfuzh adalah Ummul kitab, ibu dari kitab dan nasib, yang memegang dan mengaturnya adalah Allah sendiri, isinya menurut kehendak Allah, bukan kehendak kita.

Tuhan bisa mengubah, juga bisa menghapuskan dan bisa menetapkan, bahkan juga menambah, bukan tetap begitu saja. Allah SWT berfirman:

يَمْحُوا۟ ٱللَّهُ مَا يَشَآءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِندَهُۥٓ أُمُّ ٱلْكِتَٰبِ

Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh).(Qs. Ar-Ra’ad : 39)

Kita pada dasarnya tak kuasa mengubah kadar ketetapan, tetapi Allah berkuasa. Kita wajib berikhtiar, supaya diubah nasib kita oleh Allah, diubahnya isi ummul kitab itu menurut kehendak-Nya, yang tidak dapat dihalangi oleh orang lain sedikit pun.

Mengapa kita wajib berikhtiar? Sebab Allah tidak akan mengubah nasib yang menimpa kita, sebelum kita mengubah lebih dahulu.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar- Ra’ad:11)

Jadi nasib seseorang bisa berubah, asal diikhtiarkan mengubahnya lebih dahulu. Semoga bermanfaat. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini