Nelayan sebagai salah satu komunitas khusus termasuk dalam program prioritas Muhammadiyah. Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah M Nurul Yamin dalam Forum Nelayan dengan mengangkat tema “Kapling Laut: Nasib Nelayan diombang-ambing Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur” di Kantor PP Muhammadiyah, Sabtu (14/10/2023)
Yamin menuturkan, poin penting Keputusan Muktamar 48 di Surakarta Tahun 2022 yang mengusung tema Memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta mengusung salah satu program prioritas adalah bagaimana memajukan dan mencerahkan komunitas-komunitas khusus di akar rumput.
“Majelis Pemberdayaan Masyarakat menerjemahkan salah satu akar rumput yang harus bersama-sama kita majukan adalah ada rumput nelayan Indonesia,” terang Yamin
Dia juga menyoroti pentingnya integrasi terutama dalam hal kebijakan. Menurutnya, kehadiran negara dan pasar juga menjadi penentu utama dalam mewujudkan kesejahteraan nelayan.
“Kehadiran negara melalui kebijakan-kebijakan politiknya akan sangat mempengaruhi maju dan kesejahteraan (nelayan). begitupun juga kekuatan pasar akan sangat mempengaruhi,” tambah Yamin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PP Muhammadiyah H. Anwar Abbas juga mengamini terkait pentingnya peran konstitusi melalui kebijakan, di mana menurutnya negara harus hadir untuk kepentingan semua pihak terkhusus nelayan di akar rumput.
“Sekarang, ada Undang-undang yang dibuat terkait dengan penangkapan terukur, secara konten dan isi bagus. Tetapi dalam implementasinya jangan sampai ini menjadi tidak bagus karena mentalitas dari penegak hukum dan pemerintah,” terang Anwar.
Anwar juga menambahkan bahwa aturan ini harus dikawal bersama agar dapat bermaslahat bagi umat, tidak justru membuat kehidupan nelayan semakin susah.
Diskusi ini juga dihadiri secara daring oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2014-2019, Susi Pudjiastuti yang turut menjadi pembicara kunci dalam diskusi ini
Diskusi yang juga mengundang kelompok nelayan dari berbagai daerah baik secara offline maupun online ini juga menghadirkan narasumber pakar di antaranya Ketua Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Masyarakat Pesisir MPM PP Prof. Suadi, dan Pakar Hukum Kelautan UGM Prof Marsudi. (*/ded)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News