*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S.Pd
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang
“Stop pornography at its roots”
(Stop pornografi sampai akarnya)
Pornografi adalah produk gratis. Baik dalam bentuk majalah, tabloid, film-film atau acara-acara di TV, situs-situs internet, ataupun bacaan-bacaan porno lainnya.
Pornografi dan pornoaksi merupakan penyakit masyarakat yang sangat sulit diberantas. Hal ini terjadi karena tidak adanya aturan yang jelas tentang pornografi dan pornoaksi.
Selain itu, situs internet yang menyediakan konten porno semakin menjamur.
Harian Radar Jogja pernah diberitakan bahwa Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengakses situs porno terbanyak. Bahkan menempati rangking pertama.
Dalam Islam, pornografi dan pornoaksi merupakan perbuatan yang dilarang dan salah satu perbuatan yang dikategorikan mendekati zina.
Hal ini ditegaskan dalam Alquran, sebagaimana dalam firman Allah SWT berikut:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Dalam Ayat yang lain, Allah SWT juga berfirman:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An-Nur: 30)
Dalam Ayat yang lain, Allah SWT juga menegaskan:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 59)
Dari ayat-ayat tersebut jelas sekali bahwa Islam telah melarang umatnya untuk tidak melakukan pornografi dan pornoaksi, serta perbuatan yang mendekati zina.
Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak seharusnya dilihat, termasuk pornografi dan pornoaksi, hal ini untuk menjaga kesucian manusia. Semoga bermanfaat. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News