Susi Pudjiastuti Dorong Muhammadiyah Perjuangkan Kembali Perpres Tentang Perikanan Tangkap
Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
UM Surabaya

Terabaikannya aspek kelautan Indonesia bermuara pada masalah kesejahteraan hidup para nelayan, termasuk masa depan ekonomi dan sumber daya laut nasional. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI 2014-2019, Susi Pudjiastuti, akar masalah ini telah dia perhatikan pada masa kepemimpinannya dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Perikanan Tangkap.

Namun sayangnya Perpres itu kini telah dicabut. Padahal kata dia, Perpres itu efektif mewujudkan kedaulatan laut sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut nasional bagi generasi yang akan datang.

“Saat ini di KKP saya menggariskan kebijakan yang sudah lebih dari cukup untuk memastikan bahwa perikanan di Indonesia sesuai dengan misi Presiden Jokowi, yakni laut sebagai masa depan bangsa dan Indonesia sebagai episentrum atau poros maritim dunia. Itu dua hal yang sangat luar biasa dan benar untuk negara kepulauan seperti Indonesia dengan panjang pantai terpanjang no.2 di dunia,” terangnya.

Dalam Forum Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro, Yogyakarta, Sabtu (14/10), Susi menyebut kebijakan itu sangat menguntungkan para nelayan karena mengafirmasi potensi laut Indonesia, termasuk pengelolaan 97.000 km pantai yang ada.

“Perpres ini mendaulatkan secara resmi bahwa penangkapan ikan hanya untuk perusahaan Indonesia, uang Indonesia, orang Indonesia, kapal buatan Indonesia. Tidak ada modal, perusahaan, kapal asing sehingga menghidupkan semua kapal galangan,” kenang Susi.

“Dan kita menertibkan penangkapan ikan ilegal dengan cara yang sangat sopan, cara yang sangat tertib. Tidak ada main-main (suap), tidak ada yang saya tangkap, tapi Indonesia bersih dari pencurian ikan. Kapal yang ditangkap, tenggelam. Selesai sudah. Karena kalau saya mau tangkepin orang, nanti saya mempermalukan negara karena banyak jenderal yang kena, pengusaha yang kena, aparat yang kena. Untuk apa? Yang penting rapi,” imbuhnya.

Setelah Perpres tersebut dicabut, Susi berharap Muhammadiyah menggerakkan ilmuwan dan lembaga pendidikan tinggi yang dimilikinya untuk memperjuangkan Perpres itu kembali dengan penuh asas integritas.

“Anda sejarawan punya tanggung jawab menjaga Perpres 44 karena itu menjadikan sumber daya laut sebagai sumber daya yang berdaulat penuh untuk Indonesia,” pesannya. Dia juga mengingatkan bahwa tugas akademisi cukup berat untuk memperjuangkan kebijakan ini melihat pengkaplingan wilayah laut oleh swasta.

“Nanti kita yang punya negara, rakyat Indonesia yang konstitusi punya negara ini dan lautannya harus membayar tiket untuk menangkap ikan di lautannya sendiri. Malu pada kami,” imbuhnya.

“Kembalikan visi misi Jokowi, laut masa depan bangsa. Kita harus menjadi pusat rotasi dari industri perikanan dan pelayaran karena secara geografis kita memang berada di tengah-tengah, dan ingat, konsisten,” tegas Susi. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini