*) Oleh: Anwar Hudijono
Wartawan senior tinggal di Sidoarjo
Amerika melakukan veto atas resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengharuskan Israel dan Hamas gencatan senjata di Gaza. Inggris abstain.
Sedang 13 negara lainnya termasuk tiga negara yang punya hak veto yaitu China, Rusia dan Perancis mendukung. Resolusi ini diprakarsai Uni Emirat Arab (UEA).
Dengan kegagalan resolusi ini, Israel semakin brutal mencabik- cabik, mencacah-cacah Gaza. Sampai-sampai PBB menggambarkan Palestina sebagai kiamat. Lebih 17 ribu rakyat Palestina gugur, ribuan cacat, ribuan luka-luka.
Bukan sekali ini saja Amerika membela Israel di forum tersebut. Setiap kali DK PBB menelurkan resolusi yang dianggap merugikan Israel so pasti divetonya. Biasanya Inggris mendukung apa pun sikap Amerika. Baru kali ini abstain. Tumben.
Dan seperti biasa dunia tidak bisa berbuat apa-apa atas sikap Amerika. Kalaulah ada yang protes paling-paling nggerundel melulu.
* * *
Amerika, Inggris dan Israel adalah tiga entitas yang tak terpisahkan. Inggris menfasilitasi berdirinya negara Israel tahun 1948 sebagai kompensasi atas sumbangan dana kelompok Zionisme dalam Perang Dunia 1 dan dua melawan Jerman.
Setelah Amerika mengambil alih kepemimpinan Inggris atas dunia pasca Perang Dunia 2, giliran Amerika yang melindungi Israel. Hal ini berkat lobi Zionis yang sangat kuat.
Bahkan lobi Zionis boleh dibilang yang menentukan merah-birunya Amerika. Sebenarnya siapapun partai yang berkuasa di Amerika, penguasa belakang panggungnya adalag oligarki Zionisme.