Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab?

Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab?
www.majelistabligh.id -

1 Rajab 2025 jatuh pada tanggal malam apa? Kapan Malam 1 Rajab 1447 Hijriah? Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), 1 Rajab 1447 H jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025. Dengan demikian, malam 1 Rajab dimulai sejak Sabtu petang, 20 Desember 2025, tepat setelah matahari terbenam atau waktu magrib.

Bulan Rajab adalah bulan keistimewaan karena Rajab termasuk bulan yang dimuliakan, jadi amalan saleh seperti puasa sunnah (Senin-Kamis, Ayyamul Bidh) dan sedekah berpahala lebih, namun tidak ada salat atau dzikir khusus. Amalan yang dianjurkan adalah memperbanyak ibadah umum, memohon keberkahan dengan doa ALLAHUMMA BAARIK LANAA FII ROJAB WA SYA’BAN WA BALLIGNAA ROMADHON, dan mengqadha puasa Ramadhan.

Bulan Rajab termasuk di antara bulan haram. Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Ibnu ’Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 207)

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:
1. Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
2. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para sahabat Nabi saw sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214.

Sikap seorang Muslim dan Muslimah yang mengetahui keagungan bulan Rajab adalah mengagungkannya dengan taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dari dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan.

Sebab, kesempatan yang baik dan peluang emas ini akan benar-benar menjadi kenikmatan bagi seorang hamba bagi dunianya dan akhiratnya, bila mengisinya untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla.

Seseorang seyogyanya mengambil pelajaran dari orang-orang terdekat yang ada di sekitarnya yang telah meninggal, baik itu karib-kerabat, kenalan maupun tetangga. Mereka telah berpisah dari orang-orang tercinta mereka dan kawan-kawan baik mereka. Mereka telah meninggalkan dunia dan seisinya menuju alam kubur. Mereka telah berpindah dari alam tempat beramal menuju alam pertama untuk pembalasan amal. Kebaikan dan keburukanlah yang menemani mereka.

Maka, ketika kesempatan emas untuk beramal dalam waktu yang istimewa, siapapun hendaknya memasang niat dan badan untuk menyambutnya dengan baik, dengan semangat beramal saleh dalam waktu tersebut.

Seorang Ulama dari generasi Tabi’in, Khâlid bin Ma’dân rahimahullah (wafat tahun 103 H) berpesan:

إِذَا فُتِحَلِأَحَدِكُمْ بَابُالخَيْرِ فَلْيُسْرِعْ إِلَيْهِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِيْ مَتَى يُغْلَقُ عَنْهُ

Bila telah terbuka bagi salah seorang dari kalian pintu kebaikan, hendaknya bersegera memasukinya. Sebab, sesungguhnya ia tidak tahu kapan pintu itu akan tertutup baginya.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam az-Zuhd hlm. 384. Lihat Siyaru A’lâmin Nubalâ 4/540.

Larangan berbuat maksiat disebutkan dengan tegas dalam ayat yang telah dikemukakan di atas dengan ungkapan, ‘janganlah kalian berbuat zhalim terhadap diri kalian padanya’. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu. [At-Taubah/9:36]

Tentang itu, Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu mengatakan, “(Janganlah kalian berbuat zhalim) pada semua bulan tersebut. Kemudian Allâh mengkhususkan empat bulan dari dua belas bulan yang ada, dan menjadikannya bulan haram dan mengagungkan kehormatannya, serta menjadikan dosa padanya lebih besar dan amal shaleh serta pahala (juga) lebih besar”. Tafsir al-Qur`anil Azhim 4/36.

Tentang ayat di atas, Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di rahimahullah memaparkan dua makna, salah satunya, “Bahwa sesungguhnya ini merupakan larangan terhadap mereka dari berbuat kezhaliman dalam empat bulan tersebut, apalagi disertai adanya larangan berbuat zhalim pada setiap waktu, tujuannya untuk menegaskan bertambahnya tingkat keharamannya dan karena perbuatan zhalim di dalamnya lebih parah dibandingkan bila dikerjakan di bulan-bulan lain”.
Taisîrul Karîmir Rahmân hlm.383.

Satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan, pada bulan haram tersebut, seorang hamba harus tetap mewaspadai syaithan yang akan selalu melancarkan tipu-daya, godaan dan bisikan-bisikan agar manusia santai saja dalam menyongsong bulan mulia itu dan dihabiskan percuma diisi dengan Kesia-siaan.

Syaithan akan senantiasa antusias tanpa putus asa untuk menyesatkan anak-anak Adam, memalingkan mereka dari agama Allâh Azza wa Jalla, memerintahkan mereka melakukan perbuatan keji dan mungkar, mengesankan maksiat dengan gambaran yang indah dan melontarkan rasa benci dalam hati mereka terhadap amal ketaatan.

Demikianlah makar syaithan. Bila melihat seorang hamba menyukai amal shaleh, syaithan akan memberatkan hatinya untuk beramal. Jika syaithan tidak berhasil menghalang-halanginya dari amal shaleh, syaithan akan menyimpangkan hamba itu untuk berbuat berlebihan, melontarkan bisikan dan keragu-raguan dalam hatinya, sehingga melanggar ketentuan-ketentuan dalam ibadah.

Seseorang yang telah terkena bisikan syaithan dan terjerat oleh gadaannya, akan berat dan bermalas-malasan untuk berbuat amal shaleh, dan sebaliknya, akan mudah menerjang amal yang tidak berfaedah.

Sesungguhnya rasa malas untuk beramal dan meremehkan maksiat yang kalian dapati dalam jiwa kalian, merupakan pengaruh dari bisikan syaithan dan godaannya. Maka, bila kalian mendapatinya, mohonlah perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla darinya. Di situlah akan engkau dapatkan kesembuhan dan jalan keluar dari godaannya. Allâh Azza wa Jalla telah berfirman:

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ﴿٢٠٠﴾إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaithan, maka berlindunglah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaithan, mereka ingat kepada Allâh, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.
[A’râf/7:200-201]

Apakah Ada Amalan Khusus Pada Bulan Rajab?
Pernyataan Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni asy-Syâfi’i rahimahullah, tokoh hadits pada abad ke-9 dengan karya fenomenalnya Fathul Bârî ini sudah menyimpulkan sebuah kesimpulan yang pantas dipedomani oleh umat. Beliau rahimahullah mengatakan dalam kitab yang beliau tulis untuk membahas keutamaan bulan Rajab, ‘Tabyînil Ajab bimâ warada fî Syahri Rajab, “Tidak ada hadits yang pantas dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, puasa bulan Rajab atau puasa pada hari tertentu dari bulan Rajab, (juga) tentang shalat malam tertentu di dalamnya. Dan Imam Abu Ismâ’îl al-Harbi rahimahullah telah mendahuluiku dengan penegasan tentang itu sebelumku”.
Tabyînil Ajab bimâ warada fî Syahri Rajabhlm.23.

Bulan Rajab merupakan salah satu kesempatan emas bagi umat Islam umumnya, maka seyogyanya diisi dengan puasa sunah senin-kamis, puasa ayamul bidh, Syukur-syukur puasa Daud. Dan hendaknya selalu mengusahakan untuk memburu salat-salat sunnah, baik itu tahajud, dhuha, Rawatib, syukrul wudhu, dan salat sunah lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Search