Agung Danarto Tekankan Pentingnya Proteksi Kader dari Politik Uang

Agung Danarto Tekankan Pentingnya Proteksi Kader dari Politik Uang
www.majelistabligh.id -

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto, menegaskan pentingnya memperkuat tiga pilar kaderisasi Persyarikatan: pembinaan ideologis, distribusi peran, dan pengawasan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya dalam acara Soft Launching Rumah Kader di Yogyakarta, Ahad (25/10/2026).

Menurut Agung, citra publik Muhammadiyah yang sangat positif saat ini—termasuk aset pendidikan dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang melimpah—harus diimbangi dengan kualitas kedekatan ideologis para pengelolanya.

“Keberimanan di Muhammadiyah harus berimplikasi pada amal nyata yang berkelanjutan, atau amal saleh yang kita melembagakan menjadi AUM. Dampaknya bukan sekadar AUM berkualitas tinggi, melainkan bagaimana masyarakat merasa menjadi bagian dari Persyarikatan,” ujarnya.

Agung menyoroti dinamika yang dihadapi kader di organisasi otonom (ortom). Menurutnya, kader muda kerap dihadapkan pada sistem politik yang kompetitif. Tanpa benteng ideologi yang kokoh, mereka rentan terseret atau menjadi korban praktik politik uang.

“Jika tidak segera kita proteksi, akan semakin banyak korban. Tugas Muhammadiyah adalah memastikan anak-anak kader ini memiliki pemahaman nilai dan keislaman yang kuat agar tidak menjadi pelaku maupun korban politik uang,” tegas Agung.

Kendati demikian, penguatan ideologi harus berjalan seiring dengan penyediaan fasilitas dan ruang tumbuh. Muhammadiyah, kata dia, berkewajiban membuka jalan agar kader mampu bersaing secara sehat di tingkat nasional maupun internasional.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui program peningkatan kapasitas, seperti kerja sama dengan Lembaga Bahasa dan Ilmu Pengetahuan (LBIB) serta perguruan tinggi ternama di luar negeri.

Kader Berdiaspora Butuh Pengawasan

Lebih lanjut, Agung mendorong keterlibatan kader dalam ranah kebangsaan yang lebih luas, baik di sektor eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Namun, ia mengingatkan agar kader yang berdiaspora di lembaga strategis tersebut tidak dilepas begitu saja.

“Kader-kader yang berdiaspora jangan dibiarkan berjalan sendiri. Harus tetap ada pendampingan dan pengawasan agar kiprah mereka tetap selaras dengan nilai-nilai Persyarikatan,” tambahnya.

Dalam konteks inilah keberadaan Rumah Kader menjadi sangat vital. Rumah Kader tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelatihan, tetapi juga pusat penyusunan strategi distribusi dan pengawasan kader secara terarah.

Agung pun berharap model Rumah Kader seperti ini dapat diperbanyak di berbagai daerah di Indonesia.

“Rumah-rumah kader perlu diperbanyak agar kita punya ruang untuk membicarakan kebutuhan kader, mengeksekusi penugasan, sekaligus mengawasi kiprah mereka di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search