“al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah”, Di Mana Posisi Muhammadiyah?

“al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah”, Di Mana Posisi Muhammadiyah?
www.majelistabligh.id -

Kalimat di atas mengisyaratkan, ada kekhawatiran bahwa slogan tersebut akan menggerogoti faham madzhab tertentu yang dianut, fikirannya berubah, dan mengikuti madzhab pemikiran baru. Padahal, yang mendukung slogan “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah” juga tidak menyatakan bahwa bermadzhab itu haram dan dilarang. Dalam realitas pemikiran kelompok ini, juga masih mengutip pendapat-pendapat imam-imam madzhab, dan imam-imam yang lain.

Argumen lain yang dikemukakan adalah, “Apabila seseorang yang kalau levelnya tidak sampai level keilmuannya atau mujtahid mutlak, maka tentu di harus bermadzhab. Artinya bermadzhab menjadi sebuah hal yang dilakukan oleh umat Islam menjalankan syariat agama secara semestinya. Karena kita yakin bahwa apa yang diajarkan oleh para ulama madzhab ini adalah justru inilah yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Hadits.[4] Karena itu, “Kita mengikuti pendapat para ulama itu justru bagian dari kita berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits. Tanpa kemudian kita mengajak untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits. Sebab di atasnya disebutkan kalau kalian “berpegang”, bukan kalau kalian “kembali”.[5]

Yang mendukung slogan di atas, juga tidak menuduh bahwa para ulama’ para imam, dan para imam madzhab tidak berpegang teguh kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, namun bahwa pendapat-pendapat mereka, bukan pendapat yang mutlak benar dan mutlak tidak bisa dirubah, dan dipertanyakan. Kenyataannya, adanya imam-imam madzhab dan madzhabnya masih bertahan sampai sekarang, dan madzhab-madzhab yang hilang madzhabnya karena pengikutnya tidak menjaganya, adalah bahwa di antara mereka ada “ikhtilaf”, ada perbedaan, ada ketidak setujuan dalam satu masalah. Mereka para ulama, para imam, dan para imam madzhab, adalah pionir-pionir yang memikirkan dan mengkaji secara sungguh-sungguh dan mendalam terhadap firman Allah dan Sunnah Nabinya. Cara mereka para imam itulah yang mau dihidupkan kembali. Tapi tidak menganjurkan untuk bertaqlid dan melawan kelompok yang berkeyakinan bahwa pintu ijtihad masih terbuka.

Ada anggapan bahwa pendukung slogan “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah”, minim penguasaan atas ilmu-ilmu keislaman dan cenderung literar. Pendapat ini tidak hanya dikemukakan oleh kalangan tradisionalis, dari kelompok modernis pun ada yang menilai bahwa gerakan “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah” ada yang bermanhaj literaris, tekstualis.[6]

Gus Baha dalam salah satu ceramahnya mengatakan, “Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah tidak bisa mengesampingkan pemikiran, tafsir, pendapat para ulama, dan ulama’ itu sendiri sebagai “penyambung” sanad.

Pernyataan ini sekaligus mengulangi kekhawatiran di atas bahwa peran ulama’ merasa tergerus oleh arus slogan “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah”, padahal tidak juga. Yang mendukung slogan di atas, gak mungkin juga berfikir dan berijtihad tanpa belajar dulu. Dan belajar pasti ada gurunya, kalau sudah alim, siapa pun itu, maka bebas untuk membaca sendiri, berfikir mandiri, dan tak mungkin tanpa muraja’ah dan memuthala’ah kitab-kitab dan pendapat para tokoh, kyai, imam, yang ada sebelum mereka.

Dalam dunia keilmuan pesantren, ada tingkatan orang alim hingga mencapai tingkat mujtahid, dan merekalah yang diperbolehkan untuk “berfikir mandiri”, karena sudah mampu untuk melakukan ijtihad, baik ijtihad mustaqil, ijtihad fi al-madzhab, berfatwa, atau berpendapat.

Pernyataan ini menunjukkan betapa slogan “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah” tak semudah yang dibayangkan, simpel, dan menyelesaikan segala persoalan, tanpa memperhatikan dan menelaah pemikiran ulama’ dan cendekiawan yang terdahulu dan memperhatikan perkembangan zaman. Ibarat slogan bangsa Indonesia, Pancasila sebagai penyelamat segala persoalan bangsa, namun realisasinya tak semudah yang diimpikan. Perlu menimbang dan memperhatikan pemikiran tokoh pendahulu, dinamika perubahan zaman sekarang, baru mengambil keputusan.

Memang, slogan “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah”, bisa mendekonstruksi tatanan pemikiran dan sosial keagamaan. Karena itu, Prof. Fazlur Rahman dalam bukunya “Islam”, mengangkat topik “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah” saat membahas tentang modernisme Islam, bahwa slogan ini, ampuh untuk “membebaskan” diri dari “Tali Lasso”__ meminjam istilah yang dipakai Prof. Syafii Ma’arif __ pemikiran lama yang “membelenggu”, sekaligus menjebak diri untuk berfikir literaris, karena seolah al-Qur’an dan al-Sunnah, par excellence, dianggap tekstualitasnya kebenaran itu sendiri, tanpa perlu tafsiran terbuka dan pemikiran yang mendalam.

Kata Fazlur Rahman, ada watak “ambigu” dari slogan tersebut, dari satu sisi memang ampuh sebagai upaya “pembebasan” dari belenggu lama untuk berkreasi secara aktif menghasilkan pemikiran baru, namun di sisi yang lain adalah berpotensi menjadi “tektualis”, karena menjadikan “nash” sebagai “teks tertutup” sebagai “hakim” dari segala ikhtilaf, padahal teks perlu pada tafsir.

 

Tinggalkan Balasan

Search