Di Mesir, slogan “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah” juga digelorakan oleh Syaikh Muhammad Abduh dan muridnya, Sayyid Rasyid Ridla, yang notabene keduanya adalah murid dari Jamal al-Din al-Afghani al-Husaini, saat dunia pemikiran Islam dan politik Islam kalah dengan kemajuan pemikiran dan ilmu-ilmu Barat.
Di India juga dikumandangkan slogan “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah” oleh al-Kandahlawi, dan belakangan oleh Sir Muhammad Iqbal, filosof, pemikir, dan penyair kenamaan anak Benua India (sebelum berpisah menjadi dua: India dan Pakistan).
Di Indonesia, slogan tersebut digencarkan oleh kalangan modernis Islam seperti Syaikh Ahmad Syurkati dari al-Irsyad, K.H. Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah, Ustadz A. Hasan dari Persatuan Islam (Persis).
K.H. Moenawar Chalil, ulama’ Muhammadiyah, menulis buku “Kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah”, yang membahas secara “istidlali” perlunya kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah. Dan sedikit membahas Ushul Fiqh.
Bahkan ada seorang doktor lulusan McGill University, Canada, Prof. Yudian Wahyudi, mengangkat tema “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah” sebagai judul disertasinya, dalam perspektif para “pembaharu” dari Indonesia diwakili oleh Nucholish Madjid, Mesir oleh Hassan Hanafi, dan Maroko oleh Muhammad abed al-Jabiri.[11]
Berarti, tema ini menjadi bagian penting dari sejarah pemikiran Islam, baik di masa decline maupun masa kemajuan Islam. Ide Kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, secara doktrinal memang mendapat mentashhihan secara teologis, karena al-Qur’an sendiri menyuruhnya: QS. Al-Nisa’/4: 59.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ
(Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), serta ulul amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibat).
Dalam ayat di atas, apabila ada “tanazu’” yang sulit diselesaikan, maka disuruh untuk “dikembalikan” (rudd) kepada Allah dan Rasul-Nya. Jadi bukan karena “ke mana-mana”, namun karena ikhtilafnya tidak berujung dan sulit mencari titik temunya, maka penyelesainya adalah dikembalikan “keputusan” Allah dan Rasul-Nya. Ibarat ada persoalan kebangsaan di Indonesia, apabila ada carut-marut dan perbedaan yang tak ada ujungnya, maka solusinya dikembalikan kepada konstitusi.
Sama seperti yang dikemukakan Fazlur Rahman, bagi Yudian, bahwa ciri khas dari para modernis adalah melepas dari belenggu lama dengan menyandarkan pemikiran baharu mereka kepada “teks al-Qur’an dan al-Sunnah” melalui pendekatan mereka masing-masing. Walau tak sama dalam menggunakan pendekatan, namun sama-sama menggunakan “otoritas” wahyu (al-Qur’an dan al-Sunnah) untuk “melegimitasi” pemikiran baru mereka.
Kritikan kepada kelompok pendakwah “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah” tidak menggunakan ilmu-ilmu keislaman seperti Ushul Fiqih, Ulumul Qur’an, Nahwu, Sharaf, Balaghah, tafsir, tarikh, dan lainnya, juga non sense. Jika yang dituju adalah kelas pengkhutbah di kampung, cuma lulusan SD, kurang pendidikan, mungkin benar, namun kalau tingkat tokoh, guru, kyai dari kalangan modernis, gak mungkin gak pakai ilmu-ilmu keislaman. Malu sendiri, kalau bicara tanpa ilmu. Gak mungkin seperti Ibn Taimiyah, Ibn Qayyim, al-Dhahabi, Ibn Katsir, Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab, Jamal al-Din al-Afghani, Muhammad Abduh , Rasyid Ridla, Kandahlawi, Muhammad Iqbal, Harimau Nan Salapan, Syaikh Haji Rasul, Tuanku Malim Basa, K.H. Ahmad Dahlan, Syaikh Ahmad Syurkati, K.H. Mas Mansur, dan lainnya, tidak memiliki ilmu-ilmu alat tersebut. Mereka adalah terpelajar dan orang alim di masanya.
Taruhlah K.H. Muhammad Darwis, beliau adalah teman satu pesantren dengan K.H. Hasyim Asy’ari, saat belajar kepada K.H. Saleh Darat as-Samarani, yang juga gurunya R.A. Kartini. Di Saudi Arabia, juga sama-sama berguru kepada guru yang sama, antara lain kepada Syaikh Khatib al-Minangkabawi, lalu dikatakan tidak faham ilmu-ilmu alat, mustahil itu.
Dalam organisasi, misalnya Muhammadiyah yang menggendong slogan “al-Ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah”, juga sudah merumuskan “Manhaj Tarjih” dalam menghasikan fatwa dan keputusan tarjih. Al-Qur’an dan al-Sunnah al-Shahihah adalah sumber pokok [hukum] Islam. Ijma’, Qiyas, Madzhab Shabi, al-‘adatu muhakkamah, Istishhab, mashlahah mursalah, dan lainnya, adalah “alat” untuk memahami sumber pokok hukum, bukan sumber hukum sendiri. Ini bisa dilihat dalam hal Muhammadiyah menjawab permasalahan, membuat jawaban, fatwa, dan keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah. Bahkan kalangan luar Muhammadiyah pun diundang untuk mempresentasikan pendapat ahli dalam masalah tertentu.
Bedanya dengan Nahdlatul Ulama’misalnya, selain mendasarkan kepada al-Qur’an, Hadits, Ijma’ Qiyas, mashlahah, dan lainnya, bila tidak ditemukan secara tekstual dalam Qur’an dan Sunnah, lalu ditemukan rujukan dalam kitab mu’tabar yang menjadi standar manhajnya, langsung diterima dan bisa dijadikan sebagi pendapat, fatwa, atau keputusan, karena ada “rujukan” dari kitab yang menjadi pegangan manhajnya. Hal ini bisa dilacak misalnya dalam NU Online.
Taruhlah perbedaaan antara JIL (Jaringan Islam Liberal) dengan Gus Baha’ yang berakar sama dari Jami’iyyah Nahdlatul Ulama’, tentang “Semua agama sama” yang mendasarkan pada QS. Al-Baqarah/2: 62:
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَادُوْا وَالنَّصٰرٰى وَالصَّابِــِٕيْنَ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin,29) siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta melakukan kebajikan (pasti) mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih hati.
