Amanah Ideologis Muhammadiyah dalam Menjaga Lingkungan

Amanah Ideologis Muhammadiyah dalam Menjaga Lingkungan
*) Oleh : Dr. Muhammad Nasri Dini
Wakil Ketua Majelis Tabligh PDM Sukoharjo Jateng
www.majelistabligh.id -

Allah SWT menciptakan bumi ini dengan segala isinya sebagai tempat tinggal dan sarana kehidupan bagi manusia dan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Allah SWT berfirman, “Dia telah menundukkan (pula) untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al Jatsiyah/45: 13)

Bahwa Allah SWT telah menundukkan alam semesta ini untuk kepentingan manusia. Namun ketundukan ini bukan berarti manusia bebas berbuat apa saja. Sebaliknya harus menjaga dan memelihara alam sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan-Nya.

Muhammadiyah dan Pelestarian Alam
Dalam rumusan (matan) Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), hasil keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta tahun 2000, juga memberikan pedoman kehidupan dalam melestarikan lingkungan (hlm 89-91). Dalam pedoman yang terdiri dari 6 poin tersebut yang pertama disebutkan bahwa, “Lingkungan hidup sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah/dimakmurkan, dipelihara, dan tidak boleh dirusak”.

Selanjutnya poin ke-2 menyebutkan, “Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah berkewajiban untuk melakukan konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya sehingga terpelihara proses ekologis yang menjadi penyangga kelangsungan hidup, terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan berbagai tipe ekosistemnya, dan terkendalinya cara-cara pengelolaan sumberdaya alam sehingga terpelihara kelangsungan dan kelestariannya demi keselamatan, kebahagiaan, kesejahteraan, dan kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan sistem kehidupan di alam raya ini”.

Sejalan dengan hal tersebut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam fatwanya nomor 077/I.1/F/2024 tanggal 3 Muharam 1445 H/9 Juli 2024 M menerangkan bahwa, “Islam telah menetapkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang harus dipedomani agar kegiatan menjaga dan memakmurkan bumi betul-betul terlaksana dengan benar dan tidak menyimpang.

Di antara nilai-nilai itu adalah:

1) memandang alam dengan kaca mata tauhid.

2) menginsyafi alam sebagai tanda ketuhanan dan kebaikan Allah.

3) pengelolaan alam semesta adalah amanah dan tanggung jawab, 4) menjunjung tinggi nilai keadilan dan keseimbangan”.

Bencana Melanda Negeri

Kita patut prihatin dengan musibah yang menimpa beberapa wilayah Nusantara akhir-akhir ini. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada mereka yang terkena musibah. Menjadikan syahid bagi yang wafat. Dan semoga kejadian ini membawa hikmah bagi kita. Bukan hendak mencari-cari kesalahan, tapi Allah SWT dengan jelas mengatakan, “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura/42: 30)

Kerusakan lingkungan yang terjadi, seperti banjir, longsor, kerusakan hutan, termasuk di dalamnya perubahan iklim, sebagian besar disebabkan ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, termasuk dengan mengeksploitasi sumber daya di dalamnya tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Allah SWT berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum/30: 41)

Segala bentuk kerusakan yang terjadi di bumi adalah akibat dari perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab. Padahal Allah SWT sebenarnya menginginkan agar kita kembali kepada jalan yang benar dengan memperbaiki hubungan kita dengan lingkungan. Air hujan yang turun dari langit jelas sudah tertakar, tapi sayang sudah tak ada lagi akar yang menahannya di dalam tanah. Hutan-hutan telah hilang.

Siapa yang bertanggung jawab? Manusia. Mereka yang telah merusak alam ini. Orang-orang yang punya kuasa, punya harta. Kita tidak boleh ragu dengan kata Allah SWT, “Kami turunkan dari langit air yang diberkahi,” (QS. Qaaf/50: 9).

Maka manusialah yang mengubah berkah itu menjadi bencana. Mirisnya, manusia pengundang bencana itu, beberapa di antaranya adalah orang-orang yang katanya kader Persyarikatan. Setidaknya Menteri Kehutanan RI pada dua periode terakhir ini diklaim dan mengklaim sebagai kader Persyarikatan. Tapi mungkin mereka lupa, atau malah belum pernah membaca pedoman melestarikan lingkungan dalam PHIWM.

Pada poin ke-3 dikatakan, “Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah dilarang melakukan usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan alam termasuk kehidupan hayati seperti binatang, pepohonan, maupun lingkungan fisik dan biotik termasuk air laut, udara, sungai, dan sebagainya yang menyebabkan hilangnya keseimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan”.

Tinggalkan Balasan

Search