Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman, menceritakan tentang istri-istri dan anak-anak, bahwa di antara mereka ada yang menjadi musuh suaminya dan orang tuanya. Dikatakan demikian karena di antara mereka ada yang melalaikannya dari amal saleh, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala) yang mengatakan:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ}
Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Munafiqun: 9)
Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{فَاحْذَرُوهُمْ}
maka berhati-hatilah kamu. (At-Taghabun: 14)
Menurut Ibnu Zaid, disebutkan bahwa maka berhati-hatilah terhadap agamamu. Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini:
{إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ}
sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. (At-Taghabun: 14)
karena mendorong seseorang untuk memutuskan tali persaudaraan atau berbuat suatu maksiat terhadap Tuhannya, karena cintanya kepada istri dan anak-anaknya terpaksa ia menaatinya dan tidak kuasa menolaknya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Khalaf As-Saidalani, telah menceritakan kepada kami Al-Faryabi, telah menceritakan kepada kami Israil, telah menceritakan kepada kami Sammak ibnu Harb, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang telah ditanya oleh seorang lelaki tentang makna firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. (At-Taghabun: 14) Bahwa ada sejumlah lelaki yang telah masuk Islam di Mekah; ketika mereka hendak bergabung dengan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) di negeri hijrah, maka istri-istri dan anak-anak mereka tidak mau ditinggalkan. Pada akhirnya setelah mereka datang kepada Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) (sesudah penaklukan Mekah), mereka melihat orang-orang telah mendalami agama mereka. Kemudian mereka melampiaskan kemarahannya kepada istri-istri dan anak-anak mereka yang menghalang-halangi mereka untuk hijrah. Dan ketika mereka hendak menghukum istri-istri dan anak-anak mereka, Allah menurunkan firman-Nya: dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taghabun: 14)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, dari Muhammad ibnu Yahya Al-Faryabi alias Muhammad ibnu Yusuf dengan sanad yang sama. Hasan mengatakan bahwa hadis ini sahih. Ibnu Jarir danTabrani meriwayatkan hadis ini melalui Israil dengan sanad yang sama. Telah diriwayatkan pula melalui jalur Al-Aufi, dari Ibnu Abbas hal yang semisal, dan hal yang sama dikatakan pula oleh Ikrimah (bekas budak Ibnu Abbas).
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ}
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); di sisi Allah-lah pahala yang besar. (At-Taghabun: 15)
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman bahwa sesungguhnya harta dan anak-anak itu merupakan ujian dan cobaan dari Allah bagi makhluk-Nya, agar dapat dijelaskan siapa orang yang taat kepada-Nya dan siapa yang durhaka terhadap-Nya.
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{وَاللَّهُ عِنْدَهُ}
di sisi Allah-lah. (At-Taghabun: 15)
kelak di hari kiamat.
{أَجْرٌ عَظِيمٌ}
pahala yang besar. (At-Taghabun: 15)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Ali Imran: 14)
dan ayat yang berikutnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، حَدَّثَنِي حُسَين بْنُ وَاقَدٍ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيدة، سَمِعْتُ أَبِي بُرَيْدَةَ يَقُولُ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَجَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَلَيْهِمَا قَمِيصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ، فَنَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْمِنْبَرِ فَحَمَلَهُمَا فَوَضَعَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: “صَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ، نَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ فَلَمْ أَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حديثي ورفعتهما”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepadaku Husain ibnu Waqid, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Buraidah, bahwa ia pernah mendengar Abu Buraidah mengatakan, “Dahulu Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) ketika sedang berkhotbah, datanglah Al-Hasan dan Al-Husain r.a. yang mengenakan baju gamis merah, keduanya berjalan dengan langkah yang tertatih-tatih. Maka Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) langsung turun dari mimbarnya dan menggendong keduanya, lalu mendudukkan keduanya di hadapannya, kemudian bersabda: Allah dan Rasul-Nya benar, sesungguhnya harta dan anak-anak kalian hanyalah cobaan. Aku memandang kedua anak ini yang berjalan dengan langkah yang tertatih-tatih, maka aku tidak sabar lagi hingga terpaksa aku putuskan pembicaraanku dan, menggendong keduanya’.
Ahlus Sunan telah meriwayatkan hadis ini melalui Husain ibnu Waqid dengan sanad yang sama. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib, sesungguhnya kami mengetahui hadis ini hanya melalui hadisnya (Husain ibnu Waqid).’
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُرَيج بْنُ النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا هُشَيْم، أَخْبَرَنَا مَجَالِدٌ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، حَدَّثَنَا الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ قَالَ: قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَفْدِ كِنْدَةَ، فَقَالَ لِي: “هَلْ لَكَ مِنْ وَلَدٍ؟ ” قُلْتُ: غُلَامٌ وُلِدَ لِي فِي مَخرجَي إِلَيْكَ مِنِ ابْنَةِ جَمْدٍ، وَلَوَددْتُ أَنَّ بِمَكَانِهِ: شبَعَ الْقَوْمِ. قَالَ: “لَا تَقُولَنَّ ذَلِكَ، فَإِنَّ فِيهِمْ قُرَّةَ عَيْنٍ، وَأَجْرًا إِذَا قُبِضُوا”، ثُمَّ قَالَ: “وَلَئِنْ قُلْتَ ذَاكَ: إِنَّهُمْ لَمَجْبَنَةٌ مَحْزنة”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnun Nu’man, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Mujalid, dari Asy-Sya’bi, telah menceritakan kepada kami Al-Asy’as ibnu Qais yang mengatakan bahwa aku datang menghadap kepada Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) dalam delegasi Kindah, lalu beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) bertanya kepadaku, “Apakah engkau punya anak?” Aku menjawab, “Ya, seorang putra yang baru dilahirkan untukku dari anak perempuan Hamd sebelum keberangkatanku kepada engkau. Dan sesungguhnya aku berharap sekiranya kedudukannya diganti dengan kaum yang pemberani.” Maka Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: Jangan sekali-kali kamu katakan demikian, karena sesungguhnya di antara mereka terdapat penyejuk hati dan pahala yang banyak bila mereka dicabut (nyawanya semasa kecil). Kemudian Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: Dan sesungguhnya jika kukatakan memang demikian, sesungguhnya mereka (anak-anak) itu benar-benar merupakan penyebab hati menjadi pengecut dan duka cita.
